Buntut Kasus Gas Whip Pink, Sejumlah Influencer dan YouTuber Terseret Pemeriksaan Bareskrim

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap figur publik yang dinilai tidak kooperatif dalam proses hukum.

Pihak kepolisian dilaporkan bakal melakukan upaya jemput paksa terhadap seorang selebgram perempuan berinisial ZNM dan seorang YouTuber laki-laki berinisial RV.

Langkah hukum tersebut diambil oleh aparat penegak hukum lantaran kedua pembuat konten digital tersebut diduga mengonsumsi gas nitrous oxide bermerek Whip Pink.

Kedua figur publik tersebut dinilai telah mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh tim penyidik sebanyak dua kali berturut-turut tanpa memberikan alasan yang jelas.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengonfirmasi bahwa ZNM dan RV tercatat tidak menghadiri agenda pemeriksaan pada tanggal dua puluh dua dan dua puluh enam Mei dua ribu dua puluh enam.

Zulkarnain menegaskan karena belum ada konfirmasi kehadiran dari kedua saksi tersebut maka pada hari Jumat tanggal dua puluh sembilan Mei dua ribu dua puluh enam ini diterbitkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke hadapan penyidik.

Selain melakukan pemburuan terhadap ZNM dan RV, pihak Bareskrim Polri juga menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap seorang YouTuber laki-laki lain yang berinisial AM pada hari Jumat ini.

Berbeda dengan dua rekannya yang mangkir, saksi AM dilaporkan telah memberikan konfirmasi resmi kepada penyidik mengenai kepastian kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu untuk saksi lain yang merupakan seorang selebgram berinisial APG dikabarkan telah melayangkan konfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik setelah momentum hari raya lebaran.

Penyelidikan Dokumen PT Suplaindo Sukses Sejahtera Hingga Forensik Ponsel Tenaga Penjual

Guliran kasus ini bermula dari langkah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait maraknya fenomena penyalahgunaan tabung gas nitrous oxide atau gas tertawa bermerek Whip Pink di ruang publik.

Produk tabung gas komersial tersebut mendadak menjadi sorotan tajam netizen di berbagai platform media sosial karena diduga kuat disalahgunakan sebagai bahan pengganti obat-obatan terlarang.

Sebelumnya pihak kepolisian memang telah merancang draf pemanggilan terhadap seorang influencer perempuan yang mendadak viral setelah draf rekaman video dirinya tengah menghirup gas Whip Pink tersebar luas.

Dalam tayangan video draf digital yang beredar luas di jagat siber tersebut terlihat jelas draf visual dua orang perempuan sedang menghirup gas tertawa hingga kondisi tubuhnya sempoyongan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengutarakan bahwa draf pemanggilan para konsumen ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah draf alat bukti yang kuat.

Langkah pengusutan ini didasari atas hasil pemeriksaan maraton terhadap para pekerja dari perusahaan PT Suplaindo Sukses Sejahtera.

Tim penyidik Subdit Tiga juga telah merampungkan draf analisis terhadap dokumen penjualan produk serta melakukan tindakan digital forensik pada perangkat ponsel pintar milik para tenaga penjualan.

Eko menambahkan salah satu saksi influencer yang dipanggil terdeteksi membeli dan mengonsumsi produk gas N2O bermerek Whip Pink setelah draf aktivitasnya viral melalui unggahan akun Instagram @makassar_iinpo.

Tidak berhenti di situ saja, jajaran penyidik Bareskrim Polri saat ini juga tengah sibuk mendalami draf data manifes dari sejumlah konsumen lain yang dicurigai melakukan transaksi dalam skala besar.

Berdasarkan hasil temuan draf penyelidikan awal terdeteksi adanya salah satu konsumen yang diduga telah nekat melakukan transaksi pembelian tabung gas tersebut hingga ratusan kali.

Kondisi transaksi yang tidak wajar tersebut dinilai perlu dimintai keterangan secara mendalam oleh pihak kepolisian guna membongkar draf agenda tersembunyi di balik aktivitas pembelian massal tersebut.

Komentar