Buntut Kebakaran Kilang Minyak, Ini Gebrakan Ahok di Pertamina: Cabut Kartu Kredit-Usul Pemecatan

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat berbagai gebrakan baru di Pertamina. Mulai dari pencabutan fasilitas kartu kredit korporat sampai dengan usulan pemecatan bagi pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran kilang.

Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit korporat yang selama ini dinikmati dari level manajer, hingga direksi dan komisaris Pertamina sudah dicabut per Selasa (15/06/2021), sehari setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tujuan pencabutan fasilitas kartu kredit korporat ini, menurut Ahok yaitu untuk memudahkan perseroan dalam melakukan kontrol dan juga mencegah pemanfaatan yang tidak ada urusannya dengan perusahaan.

“Ya benar (fasilitas kartu kredit dicabut). Untuk permudah kontrol dan pencegah pemanfaatan yang tidak ada urusannya dengan perusahaan,” ungkapnya kepada rekan media saat dikonfirmasi apakah benar fasilitas kartu kredit manajemen Pertamina dicabut, Rabu (16/06/2021).

Nantinya, menurutnya Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini yang akan memastikan pencabutan fasilitas kartu kredit ini.

“Direktur Keuangan Ibu Emma yang akan pastikan,” ujarnya.

Ahok menegaskan jika pencabutan fasilitas kartu kredit ini berlaku seluruh grup Pertamina. Artinya, tidak ada ada lagi pejabat di Pertamina Group yang mendapatkan fasilitas ini.

“Intinya, seluruh grup tidak ada lagi yang namanya kartu korporasi,” tegasnya.

Ahok juga buka-bukaan soal limit kartu kredit korporat dari Pertamina yang diterimanya. Dia menyebut bahwa limit kartu kredit korporatnya mencapai hingga Rp 30 miliar.

“Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar,” kata Ahok.

Jika limit kartu kredit Komut mencapai Rp 30 miliar, berapa limit kartu kredit direksi Pertamina? Mengenai hal ini Ahok mengaku tidak pernah diberitahu oleh manajemen, sehingga ia tidak mengetahui jumlahnya.

“Saya tidak tahu karena saat diminta dari tahun lalu tidak diberikan,” ungkapnya

Ahok menyampaikan, dirinya sudah meminta ke manajemen untuk menyetop program ini sejak tahun lalu. Namun, sambung Ahok, tidak ditindaklanjuti.

“Sudah kami minta sejak tahun lalu. Didiamkan saja,” sesalnya.

Menanggapi limit kartu kredit Ahok, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga yang mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke pihak Pertamina. Arya menyebut limit kartu kredit yang disediakan hanya berkisar Rp 50 juta-Rp 100 juta per orang

Ahok juga mengungkapkan bahwa direksi juga menerima uang representatif, di luar gaji pokok.
Namun sayangnya, menurut Ahok, direksi hingga saat ini belum mengakui menerima uang representatif tersebut.

“Direksi tidak pernah ngaku kepada Dekom (Dewan Komisaris) ada uang representatif sampai hari ini jika ditanya,” ungkapnya kepada rekan media, Kamis (17/06/2021).

Dia menyebut, uang representatif ini semacam gaji tambahan. Uang representatif ini biasanya berupa tambahan uang saku kepada pejabat negara, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD dan pejabat eselon II dalam melakukan perjalanan dinas.

“Nggak jelas. Jadi semacam gaji tambahan?” ujarnya saat ditanya uang representatif itu seperti apa saja.

Lantas, ketika ditanya, apakah uang representatif ini akan dihapus atau tidak dan bagaimana tindakan berikutnya, Ahok pun menjawab, “Belum diakui ada. Lihat aja setelah media bicara,” ujarnya.

Gebrakan Ahok lainnya adalah meminta agar pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya insiden kebakaran kilang Pertamina dipecat. Kilang Pertamina dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan mengalami dua kali kebakaran.

Pertama, terjadi pada Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat pada 29 Maret 2021, di mana empat tangki penyimpanan BBM di kilang ini terbakar.

Lalu, pada Jumat malam pekan lalu (11/06/2021), Pertamina kembali mengalami insiden kebakaran di mana satu tangki penyimpanan benzene, salah satu produksi petrokimia, di Kilang Cilacap, Jawa Tengah kebakaran. Akibat kejadian ini pun Ahok geram dan meminta pihak yang bertanggungjawab dipecat.

“Iya,” saat ditanya apakah benar dirinya mengusulkan adanya pemecatan bagi pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran kilang ini, kepada rekan media, Kamis (17/06/2021).

Sebelumnya, Terkait kebakaran kilang ini, sejumlah anggota Komisi VII DPR RI juga sempat mempertanyakannya kepada Menteri ESDM.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Nurhasan Zaidi menilai, kebakaran kilang yang terjadi secara beruntun di Kalimantan (Balikpapan), Balongan, dan terakhir di Cilacap seolah hanya dianggap angin lalu bagi pemerintah. Dia pun mempertanyakan standar keamanan dari pengoperasian kilang minyak ini.

“Masalah-masalah kebakaran yang beruntun di Kalimantan, Balongan, Cilacap ini kan kayak main-main. Ini benar kebakaran atau bagaimana? kan harusnya standarnya ketat,” ucapnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, Senin (14/06/2021).

Menurutnya, sebelumnya kejadian kebakaran kilang ini jarang terjadi. Akan tetapi, saat ini malah kerap terjadi dan bahkan beruntun.

(*/lk)

Komentar