Buruan Daftar! Seleksi Petugas Haji 2027 Resmi Dibuka, CAT Digelar 5 September

JurnalPatroliNews | Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Pengumuman seleksi disampaikan pada Minggu (23/8/2026), sedangkan proses pendaftaran mulai dibuka pada Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Masa pendaftaran berlangsung hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan proses seleksi dirancang secara transparan dan akuntabel untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan jemaah.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Untuk formasi PPIH Kloter, Kemenhaj membuka posisi Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.

Sementara pada formasi PPIH Arab Saudi, kebutuhan petugas mencakup bidang pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta pelayanan khusus bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Kemenhaj menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon peserta. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana.

Peserta juga diwajibkan memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta kemampuan mengoperasikan komputer atau perangkat gawai.

Untuk formasi tertentu, terdapat persyaratan tambahan yang disesuaikan dengan tugas masing-masing. Ketentuan tersebut antara lain berkaitan dengan batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi calon Media Center Haji, serta pengalaman dalam menangani lansia dan penyandang disabilitas.

Proses seleksi akan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga pengumuman peserta yang dinyatakan mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Pelaksanaan CAT dijadwalkan pada 5 September 2026.

Kemenhaj menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta juga diminta mewaspadai pihak-pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman petugas.haji.go.id.

Calon peserta diminta membaca seluruh persyaratan sebelum mendaftar dan memastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan. Ketelitian dalam proses administrasi menjadi bagian penting agar peserta tidak gugur pada tahap verifikasi.

Seleksi PPIH ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M didukung petugas yang memiliki kemampuan teknis, integritas, serta komitmen pelayanan yang kuat.

Dengan proses seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi, Kemenhaj berharap petugas terpilih nantinya mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji.

Komentar