Kemnaker Tegaskan Sertifikasi Jadi Kunci Tenaga Kerja Permanent Makeup Profesional

JurnalPatroliNews | Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan kompetensi tenaga kerja di bidang permanent makeup melalui sertifikasi profesi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kemampuan pekerja terukur, memiliki standar yang jelas, serta diakui sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pertumbuhan industri permanent makeup harus diiringi dengan peningkatan kompetensi dan penerapan standar profesi yang memadai.

Menurutnya, perkembangan sebuah profesi otomatis meningkatkan tuntutan terhadap kualitas tenaga kerja, termasuk standar kerja, pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Afriansyah saat memberikan sambutan pada peresmian Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Afriansyah menilai kehadiran LSP Permanent Makeup Indonesia menjadi langkah penting dalam membangun sistem sertifikasi bagi pekerja di bidang tersebut.

Melalui sertifikasi, kompetensi tenaga kerja dapat diukur berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Hal itu diharapkan memberikan kepastian baik bagi pekerja maupun masyarakat yang menggunakan jasa permanent makeup.

Menurutnya, standar kompetensi juga diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap profesi yang berkembang di sektor kecantikan tersebut.

Selain itu, Afriansyah mengapresiasi terbentuknya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia sebagai wadah profesi yang dapat memperkuat jejaring dan pengembangan kapasitas para anggotanya.

“Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent makeup Indonesia,” ujarnya.

Kemnaker berharap semakin banyak pekerja di bidang permanent makeup mendapatkan pelatihan dan mengikuti sertifikasi kompetensi.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut dinilai tidak hanya berpengaruh terhadap kemampuan teknis pekerja, tetapi juga dapat memperluas kesempatan kerja dan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara mandiri.

Afriansyah melihat bidang kecantikan memiliki keterkaitan yang lebih luas dengan penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha,” katanya.

Karena itu, penguatan kompetensi di sektor tersebut dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar perkembangan industri kecantikan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kerja.

Dengan dukungan organisasi profesi, lembaga sertifikasi, pelatihan, serta standar kerja yang jelas, Kemnaker berharap tenaga kerja permanent makeup Indonesia mampu semakin profesional dan memiliki daya saing di tengah perkembangan industri kecantikan.

Komentar