Catat, Ketua KPK Janji Sita Seluruh Aset Koruptor

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berjanji akan menyita seluruh harta milik koruptor untuk mengembalikan kerugian negara.

Hal itu dinyatakan Firli menyusul penyitaan tanah dan bangunan milik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara seluas 16.095 meter persegi.

“KPK melaksanakan komitmen, untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor,” tegas Firli, dalam keterangannya, Jumat (11/6).

Dikatakan Firli, tujuan penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku korupsi dengan pemidanaan badan saja, tapi pengembalian aset (asset recovery) sebanyak-banyaknya.

Pada kesempatan yang sama, Firli merinci strategi pemberantasan korupsi oleh KPK saat ini.

“Strategi pemberantasan korupsi yang digunakan KPK saat ini meliputi pendidikan dan peningkatan peran masyarakat supaya orang tidak mau melakukan korupsi (budaya antikorupsi),” ujarnya.

“Strategi pencegahan dengan perbaikan sistem sehingga tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi, dan strategi penegakan hukum untuk pemidanaan badan dan pengembalian kerugian negara supaya orang takut melakukan korupsi,” tuturnya.

Sebagai informasi, penyitaan tanah dan bangunan milik Agung Ilmu Mangkunegara dilakukan untuk membayar uang pengganti terpidana Agung dan terpidana Raden Syahrial.

Komentar