Cegah Sopir Mengantuk, Kemnaker Uji Kewaspadaan Pengemudi Bus Mudik dengan Teknologi Komputer

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa hubungan industrial yang kokoh harus berlandaskan pada rasa kepedulian timbal balik antara manajemen dan pekerja, melampaui sekadar pemenuhan hak-hak normatif.

Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri pelepasan program mudik gratis bagi pekerja PT Pamapersada Nusantara di Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Yassierli menjelaskan bahwa stabilitas perusahaan tidak hanya ditopang oleh kesepakatan upah atau aturan kerja formal. Unsur keterlibatan emosional dan rasa dihargai menjadi faktor krusial agar perusahaan dapat tumbuh lebih kuat di masa depan.

Ia mengibaratkan sinergi antara manajemen dan buruh seperti dua roda gigi yang saling bertautan. Menurutnya, jika hanya satu sisi yang bergerak, maka kemajuan perusahaan tidak akan pernah optimal.

Sebaliknya, ketika roda gigi manajemen memperhatikan kesejahteraan dan roda gigi pekerja mendorong produktivitas, perusahaan akan melaju jauh lebih cepat.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga memberikan apresiasi tinggi kepada dunia usaha yang memfasilitasi mudik gratis.

Ia memandang langkah ini sebagai bukti bahwa korporasi tidak hanya mengejar target profit semata, tetapi juga peka terhadap kebutuhan psikologis pekerja untuk berkumpul bersama keluarga secara aman dan tenang di momen Lebaran.

Selain aspek hubungan kerja, Yassierli memberikan sorotan tajam pada faktor keselamatan transportasi. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tahun ini menggandeng Perhimpunan Ergonomi Indonesia serta sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengemudi dan kernet bus di enam wilayah strategis.

Pemeriksaan tersebut mencakup tes kesehatan fisik dan uji kewaspadaan berbasis komputer yang mampu mengukur tingkat kesiapan sopir hanya dalam waktu lima menit.

Berdasarkan temuan di lapangan, Menaker menyayangkan masih adanya pengemudi yang hanya beristirahat selama dua hingga tiga jam sebelum bertugas.

Kondisi kurang istirahat tersebut dinilai sangat berbahaya karena menurunkan konsentrasi secara drastis dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

Yassierli mengimbau seluruh perusahaan otobus dan pengemudi untuk tidak menyepelekan waktu tidur, mengingat keselamatan ribuan penumpang berada sepenuhnya di tangan mereka.