JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial RFM terkait aksi penusukan terhadap korban berinisial MH di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Insiden yang terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB ini dipicu oleh pertikaian antar dua kelompok yang memperebutkan lahan parkir.
Penangkapan ini merupakan bagian dari hasil operasi kepolisian yang berlangsung mulai akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.
Peristiwa bermula dari cekcok mulut di area parkir Blok M Square P5, tepatnya di depan Showroom SAVA Autocar, Kebayoran Baru.
Pertikaian tersebut dipicu oleh perselisihan mengenai wilayah kerja dalam praktik premanisme, khususnya terkait pengelolaan parkir di area tersebut.
Dalam keributan tersebut, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan menyerang korban hingga mengenai bagian perut sebelah kiri.
Meskipun terlibat dalam konflik wilayah kerja, polisi mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sebenarnya tidak saling mengenal secara pribadi.
Akibat luka tusukan yang cukup serius, korban MH saat ini harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Muhammadiyah.
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, video dari ponsel saksi, sebilah parang, serta hasil visum korban.
Saat ini, RFM tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 262 KUHP terkait pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam insiden berdarah tersebut dengan menelusuri seluruh rekaman kamera pengawas yang tersedia di sekitar lokasi.














