DBH Jakarta Dipotong, Gubernur Pramono Kaji Ulang Subsidi Transportasi Umum

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mengkaji ulang besaran subsidi transportasi umum di Ibu Kota menyusul pemotongan signifikan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.

Pemotongan yang mencapai hampir Rp15 triliun ini berdampak besar terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Dari sebelumnya disepakati sebesar Rp95 triliun, kini anggaran tersebut harus disesuaikan dengan kondisi fiskal terbaru.

“Salah satu yang akan kami evaluasi adalah besaran subsidi transportasi umum, karena saat ini per orang bisa mendapat subsidi hampir Rp15.000. Ini tentu akan kami kaji kembali,” ujar Pramono, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah strategis melalui realokasi anggaran, efisiensi, serta eksplorasi skema pembiayaan kreatif guna menambal kekurangan akibat pemotongan DBH.

“Harus ada realokasi, efisiensi, dan penekanan pada hal-hal yang tidak boleh dikurangi,” tambahnya.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Pramono memastikan bahwa program-program prioritas yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tidak akan terdampak.