Komisi IV DPR Bongkar Zona Merah Sungai Sumbar, Minta Relokasi Besar-besaran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi IV DPR mendorong pemerintah untuk segera melakukan relokasi permanen terhadap masyarakat yang tinggal di bantaran sungai di Sumatera Barat.

Usulan ini disampaikan menyusul banjir bandang mematikan yang terjadi pada 26 November 2025 dan menimbulkan puluhan korban jiwa serta kerusakan luas di 16 kabupaten dan kota.

Ketua Komisi IV DPR, Siti Herdiyati Rukmana atau Titiek Soeharto, menyampaikan langkah relokasi menjadi kebutuhan mendesak setelah melihat langsung kondisi wilayah terdampak.

Ia menilai permukiman di sepanjang tepi sungai berada di zona berisiko tinggi yang selalu terancam banjir bandang maupun longsor.

Menurutnya, relokasi bukan sekadar penanganan darurat, melainkan menjadi perlindungan jangka panjang bagi keselamatan warga.

“Ini bukan hanya respons darurat. Relokasi adalah perlindungan jangka panjang bagi warga,” ujar Titiek saat meninjau lokasi terdampak di Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025).

Ia meminta pemerintah mempercepat pendataan dan penyiapan hunian baru bagi penyintas tanpa terkendala proses birokrasi.

Titiek menilai Kementerian Sosial memiliki peran strategis dalam memastikan pendataan penerima bantuan sosial, pembangunan hunian tetap, dan distribusi logistik bagi warga terdampak.

“Pendataan harus dipercepat agar pembangunan rumah segera berjalan. Warga tidak bisa menunggu terlalu lama,” tegasnya.

Banjir bandang yang dipicu curah hujan ekstrem telah menghancurkan permukiman, menimbulkan kerusakan pada fasilitas publik, dan memutus akses transportasi di sejumlah wilayah Sumbar. Ribuan warga kini masih bertahan di titik pengungsian sembari menunggu upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.

Titiek juga meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan aman untuk relokasi, sekaligus melibatkan kementerian teknis dalam penyusunan desain kawasan hunian tahan bencana.

Ia menegaskan bahwa relokasi tidak boleh berhenti pada pemindahan lokasi semata, melainkan harus mencakup pembangunan fasilitas dasar seperti akses jalan, sanitasi, sekolah, dan layanan kesehatan. “Jangan hanya memindahkan warga. Mereka harus kembali hidup dengan layak dan aman,” ujarnya.

Komisi IV DPR menyatakan siap mendukung dan mengawasi seluruh proses relokasi agar penanganan pascabencana berjalan efektif serta sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.