DPR Dorong Pemerintah Fasilitasi Pedagang Pakaian Bekas Beralih ke Produk Lokal

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menyiapkan strategi transisi ekonomi atau exit strategy bagi para pedagang pakaian bekas impor ilegal.

Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat kebijakan pelarangan impor pakaian bekas yang mulai diperketat.

Anggota Komisi XI DPR, Jiddan, menilai kebijakan pelarangan impor harus diiringi solusi nyata agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi di kalangan pedagang kecil.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut seharusnya diterapkan secara bertahap dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha masyarakat.

“Kebijakan ini tidak boleh diterapkan secara mendadak tanpa memperhatikan nasib para pedagang kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas.

Pemerintah bersama DPR perlu menetapkan program keluar atau exit strategy plan bagi mereka,” ujar Jiddan dalam program Investor Daily Talk, dikutip Selasa (4/11/2025).

Jiddan mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memperketat pengawasan terhadap impor ilegal. Namun, ia menekankan perlunya pendekatan sosial dan ekonomi yang berkeadilan dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, strategi transisi bisa berupa pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, serta dukungan pembelian stok produk lokal dengan harga terjangkau.

Program tersebut diharapkan dapat membantu pedagang beradaptasi dan tetap bertahan di tengah perubahan kebijakan.

“Regulator perlu memfasilitasi akses kredit atau bantuan agar pedagang kecil bisa membeli stok pakaian baru dari produksi lokal dengan margin yang wajar,” tambahnya.

Selain itu, Jiddan mendorong DPR dan kementerian terkait melakukan pemantauan sosial terhadap masyarakat terdampak untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan adil.

Ia menegaskan, DPR siap mengawal langkah pemerintah agar pelarangan impor pakaian bekas tidak hanya menekan praktik ilegal, tetapi juga mendorong tumbuhnya industri tekstil dan ekonomi kreatif nasional yang lebih inklusif.

Dengan adanya exit strategy, diharapkan kebijakan pemerintah dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum, keadilan sosial, dan penguatan ekonomi domestik.