Dua Kali Tak Penuhi Panggilan Sidang, Surat Izin Sakit Mardani Maming Dikeluarkan Klinik Amor Medika Tangerang

JurnalPatroliNews – Tangerang,- Bendahara Umum PBNU Mardani Maming sudah dua kali tak memenuhi panggilan menjadi saksi persidangan dalam kasus suap izin tambang di Pengadilan Negeri Tipikor, Banjarmasin, Senin (4/4/2022).

 Pada ketidakhadiran panggilan kedua, Mardani Maming beralasan sakit.

Ketua Umum BPP HIMPI tersebut menyertakan surat keterangan sakin dari klinik Amor Media yang beralamat di Jalan Raya Kalapa Dua, Legok, Kabupaten Tangerang.

 Berdasarkan surat izin ketidakhadiran sidang, Mardani Maming disebut membutuhkan istirahat selama empat hari mulai 2 hingga 4 April setelah dilakukan pemeriksaan.

Klinik Amor Medika mengakui ada pasien bernama Mardani H Maming berkunjung untuk pemeriksaan kesehatan. Dalam keterangan yang diterima rekan media, surat izin sakit Mardani Maming ditandatangani dokter Cynthia Christine Jonachan.

“Bu Cynthia tidak masuk Pak. Mungkin sedang istirahat karena sedang hamil,” ujar staf Klinik Amor Medika, Rabu (6/4/2022).

Pihak klinik juga enggan membeberkan alasan kesehatan Mardani Maming. Sebelumnya Mardani H Maming kembali tidak memenuhi pemanggilan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi atau suap izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah meminta Jaksa Penuntut Umum untuk kembali melakukan panggilan kepada eks Bupati Tanah Bumbu tersebut untuk hadir pada persidangan selanjutnya yang diagendakan digelar, pada Senin (11/4/2022).

Komentar