Setelah Dua Kali Mangkir Panggilan KPK! Kuasa Hukum Sebut: Mardani H. Maming Siap Serahkan Diri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani H Maming dikabarkan menyerahkan diri.

Tersangka kasus korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, itu sebelumnya diketahui berada di Batam.

Berdasarkan informasi yang diterima, Mardani Maming naik pesawat dari Batam menuju Jakarta. Kamis (28/7/2022) siang ini, mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah mendarat di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, ruang VVIP Shapire.

Kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana menyatakan, kabar penangkapan Mardani Maming tidak benar.
“Nggak, tidak benar,” kata Denny saat dikonfirmasi rekan media, Kamis (28/7/2022).

“Sebentar lagi kami ke KPK,” lanjutnya.

Sebelumnya, Denny mengatakan Mardani Maming akan mendatangi KPK pada Kamis (28/7/2022) dan siap menjalani proses hukum di KPK setelah gugatan praperadilan yang dimohonkannya ditolak PN Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK pada Kamis, 28 Juli 2022,” kata Denny Indrayana melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).

Denny menyatakan bahwa Maming telah siap untuk menghadapi proses hukum di KPK.

Kendati demikian, ia berharap agar kliennya tetap mendapat keadilan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Untuk diketahui, KPK telah memasukkan nama Mardani H Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dengan demikian, Mardani Maming resmi berstatus buronan KPK.

Komentar