JurnalPatroliNews | Tangerang Selatan – Peristiwa tragis yang menewaskan dua pelajar SMP negeri di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, tengah ditangani kepolisian. Kedua korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi menabrak pembatas jalan ketika diduga berusaha melarikan diri dari kejaran sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan tiga anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Mereka masing-masing berinisial WPA (16), RAN (16), dan MMA (15).
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Serpong mengarah pada dugaan keterlibatan kelompok pelajar SMA swasta dari wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Kelompok tersebut diduga mencari lawan secara acak dan melakukan penyerangan apabila bertemu kelompok pelajar lain.
“Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Serpong, kami mengungkap adanya penyerangan yang dilakukan oleh kelompok pelajar SMA dari wilayah Ciledug, Tangerang Kota. Kelompok tersebut melakukan pengejaran terhadap korban dan mencari lawan secara acak. Apabila bertemu dengan kelompok lain, mereka akan melakukan penyerangan,” kata Suhardono.
Berawal dari Perjalanan Hendak Bermain Futsal
Berdasarkan keterangan kepolisian dalam materi yang diterima redaksi, kedua korban berasal dari Kota Tangerang. Pada Jumat (9/10/2026), mereka sedang dalam perjalanan untuk bermain futsal sebelum diduga bertemu dengan kelompok pelajar tersebut.
Situasi kemudian berubah ketika keduanya diduga menjadi sasaran pengejaran. Dalam upaya menyelamatkan diri, korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah.
Sepeda motor itu kemudian menabrak pembatas jalan. Kedua pelajar terjatuh ke arah trotoar dan mengenai tiang listrik. Insiden tersebut mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
Peristiwa ini menyisakan duka bagi keluarga korban sekaligus menjadi perhatian mengenai risiko aksi pengejaran, dugaan penyerangan antarpelajar, serta penggunaan senjata tajam oleh anak-anak.
Polisi Amankan Tiga ABH dan Sejumlah Barang Bukti
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan tiga ABH berinisial WPA, RAN, dan MMA. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang disebutkan meliputi satu celurit besar berwarna merah, satu arit, satu golok, serta satu sepeda motor Honda PCX berwarna merah.
Penyitaan barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak. Status hukum serta peran setiap anak tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.
Polisi Sampaikan Belasungkawa
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua korban. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Kami dari pihak kepolisian menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan,” ujarnya.
Suhardono menegaskan bahwa perkara tersebut akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan orang tua dan pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan para siswa.
“Kami mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan para siswa. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Suhardono.
Pengawasan Pelajar Menjadi Perhatian
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan di kalangan pelajar, termasuk dugaan aksi konvoi, pengejaran, serta kepemilikan senjata tajam.
Pencegahan tidak hanya membutuhkan penanganan hukum, tetapi juga keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk mengenali potensi konflik serta mencegah aksi kekerasan sebelum menimbulkan korban.
Di sisi lain, proses hukum terhadap anak harus tetap memperhatikan ketentuan peradilan anak dan perlindungan identitas mereka.
Sementara itu, kedua jenazah pelajar tersebut telah dimakamkan oleh keluarga masing-masing. Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mendalami rangkaian kejadian dan memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang diperoleh.
Catatan: Naskah ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan. Rincian kronologi, status penyidikan terbaru, dan keterangan resmi kepolisian perlu dikonfirmasi kembali sebelum publikasi.















Komentar