Patroli Malam Polsek Ciledug Amankan Dua Terduga Begal Bersenjata Tajam

JurnalPatroliNews – Jakarta – Unit Reskrim Polsek Ciledug di bawah pimpinan Kanit Reskrim, bersama Panit Opsnal dan tim Opsnal, berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku begal. Penangkapan terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB di wilayah Jl. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Penangkapan bermula saat tim melakukan patroli malam dan mencurigai dua orang dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di alamat Jl. Cipto Mangunkusumo No.127.

Tim Opsnal segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua senjata tajam: satu buah celurit yang disimpan di pinggang pelaku berinisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu buah belati yang dibawa oleh AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan.

Kedua pelaku berikut barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Ciledug turut terlibat, antara lain IPTU Montana Maruli Pakpahan, S.H., M.H., IPDA Hari Agus Mahardiko, AIPTU Ahmad Sofyan, AIPDA Salman Alfarisi, dan BRIPTU Fajar Falah.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Ciledug KOMPOL R.A. Dalby, S.Pd., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi tindakan cepat jajarannya yang berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Ciledug.

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres.

Penyidik Polsek Ciledug kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Segera hubungi Call Center 110 agar petugas dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian,” imbau Kapolres.