Efek PPKM Darurat Terhadap Lonjakan Harga Cabe Rawit, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

JurnalPatroliNews Jakarta – Harga cabai rawit merah di sejumlah daerah melonjak di tengah pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid mengatakan ada efek PPKM Darurat terhadap kenaikan harga cabai di pasaran saat ini.

“Petani ragu masuk ke pasar,” kata Halim saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 10 Juli 2021.

Salah satu daerah yang mengalami kenaikan adalah DKI Jakarta. Berdasarkan infopangan.jakarta.go.id, rata-rata harga cabai rawit merah pada Jumat, 9 Juli 2021, mencapai Rp 65.673 per kg, atau naik Rp 1.354 per kg.

Halim menjelaskan bahwa logistik untuk bahan pangan memang tidak dibatasi selama PPKM Darurat. Akan tetapi, PPKM Darurat telah menyebabkan permintaan cabai rawit di sejumlah daerah menurun karena usaha kuliner ikut terdampak.

Sehingga, para petani cenderung untuk memasarkan cabai mereka di tingkat lokal saja. Oleh sebab itu, stok cabai di beberapa pedagang besar pun mulai berkurang. “Stok ada, tapi mulai menipis,” kata dia.

Di sisi lain, kenaikan harga juga terjadi karena dampak dari curah hujan beberapa hari terakhir. Sehingga, kualitas produksi pun terpengaruh. “Sebenarnya diperkirakan kemarau, tapi ternyata ada hujan, jadi masalah juga,” kata dia.

Dalam kondisi normal, harga cabai di tingkat petani yaitu Rp 20 sampai 25 ribu per kg. Tapi saat ini mencapai Rp 45 sampai Rp 50 ribu per kg.

Di pasar induk sekitar Rp 55 sampai 60 ribu per kg. Sehingga sampai ke tangan konsumen, kata Halim, sekitar Rp 75 sampai Rp 80 ribu per kg.

Harga cabai rawit naik, tapi Halim menyebut harga cabai merah keriting justru masih normal. Ini terjadi karena memang beberapa petani beralih menanam cabai keriting.

Sebab saat cabai rawit sempat naik tahun lalu, konsumen berpindah ke cabai keriting. “Jadi sekarang banyak yang nanam (cabai keriting), pengalaman saat rawit mahal,” kata dia.

Meski demikian, Halim menyebut panen cabai rawit terus dilakukan di tingkat petani. Hanya saja untuk daerah penghasil utama seperti Banyuwangi, panen besar mungkin baru dilakukan sekitar Desember 2021. “Jadi banyaknya stok baru Desember,” kata dia.

 

(*/lk)

Komentar