Faktor Ekonomi Jadi Alasan, Jokowi Blak-blakan Soal Nambah Cuti Bersama Idul Adha

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Presiden Joko Widodo buka-bukaan perihal keputusan pemerintah menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriyah. Faktor ekonomi menjadi alasan utama.

“Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di daerah pariwisata lokal,” ujar Jokowi.

“Karena kita lihat bisa, diputuskan (menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah),”

lanjutnya selepas meninjau Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).Sekadar diketahui, keputusan pemerintah menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriyah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Dalam SKB itu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat.

“Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (16 Juni 2023),” bunyi diktum kedua beleid yang sudah diteken Menteri Agama Yaquq Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Komentar