Firli Bahuri: KPK Bentuk Benteng di Setiap Kementrian sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

JurnalPatroliNews Jakarta – Efektifitas kinerja pencegahan sistem dan pendidikan integritas sangat ditentukan oleh kuantitas terjadinya perkara tindak pidana korupsi. Setiap terjadi perkara tindak pidana korupsi pada area intervensi KPK, maka akan mengurangi efektivitas kinerja Pencegahan dan pendidikan.Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL. Senin (23/8).

“Untuk itu, KPK membentuk benteng-benteng pencegahan di Kementerian/Lembaga melalui pendidikan integritas pada Pimpinan lembaga dan eselon 1,” kata Firli.

Misalnya, Firli membeberkan yakni dengan melakukan penguatan anti korupsi untuk penyelenggara negara berintegritas atau Paku Integritas. Lalu kemudian melalui pembekalan bagi penyelenggara negara (executive briefing) dan pendidikan latihan atau Diklat pembangunan integritas bagi penyelenggara negara.

Untuk tahun 2021 ini, kata Firli, KPK memfokuskan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Firli menambahkan, untuk memastikan semua tugas dan fungsi berjalan, maka pada level internal sebagai prime mover KPK akan fokus pada membentuk sumber daya manusia yang berkinerja optimal, membangun system Informasi dan data terintegrasi yang adaptif, meningkatkan efektivitas regulasi pemberantasan korupsi dan penataan Kelembagaan, serta terus berupaya meningkatkan kepercayaan public dan reputasi organisasi.

Komentar