Gelar Rapat Bersama ATR-BPN Dan KKP, KSP: Sangat Penting Kepastian Hak Atas Tanah Bagi Masyarakat Pesisir

“Seperti di Kepri (Kepulauan Riau). Masyarakat di wilayah Pesisir dan kepulauan terluar, masih menganggap, Alas Hak, sudah cukup memiliki kekuatan Hukum atas tanah yang mereka tinggali,” ungkapnya.

“Dalam beberapa Perkara di Pengadilan, Alas Hak juga bisa menjadi landasan Hukum, asal memiliki Sejarah yang kuat,” imbuhnya.

Selain itu, dalam rapat Teknis dan Koordinasi tersebut, KSP juga mendorong Transmigrasi selain percepatan Legalisasi tanah. Muncul Beberapa kendala Dilapangan, antara lain, adanya tumpang tindih kawasan Transmigrasi dengan kawasan Hutan, atau Hak Guna Usaha perusahaan, serta pendudukan oleh Masyarakat.

Komentar