Geruduk BPN, Warga Terdampak Bendungan Bener Tuntut Ganti Rugi

JurnalPatroliNews – Purworejo,– Ratusan orang yang menamakan Masterbend (Masyarakat terdampak Bendungan Bener) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo. Mereka menuntut upah ganti rugi tanah yang tak kunjung dibayarkan.

Dengan menggunakan kendaraan roda dua, mobil serta bus, massa mendatangi kantor BPN Purworejo di Jl Ksatrian No 1 Purworejo pada Selasa (9/3/2021). Mereka menuntut upah ganti rugi sekitar 1.500 bidang tanah yang seharusnya dibayarkan pada Februari 2021 lalu, namun hingga kini tak kunjung cair.

Ratusan warga yang sempat berkerumun di depan kantor BPN itu kemudian diminta aparat keamanan untuk meninggalkan lokasi demi mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. Sebanyak 50 orang diperkenankan menunggu di luar kantor sementara korlap aksi dan 10 perwakilan warga diperbolehkan masuk untuk menyampaikan tuntutan.

“Waktu dua bulan sejak Desember 2020 sesuai perjanjian harus sudah dibayar, tapi sampai saat ini belum dibayar. Kedatangan warga untuk menagih janji tersebut. Kami minta penjelasan ada hal-hal apa yang menjadikan belum cairnya upah ganti rugi. Kami minta segera diselesaikan karena dampaknya bagi masyarakat sangat besar,” kata korlap aksi Eko Siswoyo, saat ditemui detikcom usai aksi.

Warga pun meminta kepastian kapan upah ganti rugi tersebut akan dibayar. Jika hari ini belum ada titik terang pembayaran upah ganti rugi, maka warga mengancam akan menginap di kantor BPN.

“Kapan pastinya upah ganti rugi dibayar, kalau belum ada keputusan hari ini maka warga akan menginap di kantor BPN Purworejo,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Purworejo Eko Suharto memastikan bahwa surat resmi permohonan untuk pencairan upah ganti rugi lahan Bendungan Bener telah dilayangkan kepada Menteri Pekerjaan Umum. Setelah ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, BPN akan memproses dan berkoordinasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) selaku pemegang dana.

“Hari ini akan ditandatangani pak menteri, kami BPN akan segera memproses yang telah dimusyawarahkan. Kita akan menyurati Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dananya sudah siap. Semoga segera dibayarkan. Mungkin dalam minggu ini sudah selesai. Kami sudah membantu bapak ibu sekalian, kami tidak menghambat. Mohon kami juga dipahami, jangan tidak percaya dengan pak menteri karena ini pak menteri langsung yang memimpin,” jelas Eko Suharto.

“Kami mengimbau agar bapak ibu sekalian tidak menginap di sini karena bisa mengganggu pelayanan kami kepada masyarakat lain yang membutuhkan,” tambahnya.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak BPN, warga akhirnya meninggalkan kantor BPN Purworejo. Namun warga akan kembali jika dalam waktu 3 hari ke depan tidak ada kepastian pembayaran sesuai yang dijanjikan.

Diketahui, Bendungan Bener digadang-gadang bakal menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 543 meter dan lebar bawah sekitar 290 meter. Realisasi mega proyek tersebut menghabiskan APBN sekitar Rp 4 triliun. Meski banyak proyek yang terkena refocusing anggaran karena terdampak Covid-19, namun Bendungan ini dipastikan tidak akan terkena refocusing anggaran dan akan selesai pada akhir tahun 2023.

Untuk membangun bendungan tersebut, dibutuhkan sedikitnya 590 hektare lahan, sehingga pembangunan proyek itu membutuhkan lahan milik warga di 7 desa. Ada pun 7 desa tersebut adalah Desa Nglaris, Limbagan, Guntur, Karangsari, Kedung Loteng, Bener yang berada di Kecamatan Bener dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang.

(dtk)

Komentar