JurnalPatroliNews – Tangerang -Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi II DPR RI pada Selasa (7/4). Agenda strategis ini difokuskan pada pengawasan intensif terhadap penanganan masalah pertanahan serta evaluasi mendalam mengenai tata ruang wilayah di Kota Tangerang.
Rombongan legislatif yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, hadir untuk memastikan transformasi pelayanan pertanahan berjalan optimal, transparan, dan bebas dari konflik agraria. Pertemuan ini turut dihadiri Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono, Sekretaris Ditjen PHP Sudaryanto, serta Kakanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis.
Apresiasi Inovasi Digital Virtual Office Dalam diskusi interaktif, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap pengembangan Virtual Office oleh Kantah Kota Tangerang. Inovasi layanan digital mandiri ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa kehadiran fisik, yang dinilai efektif memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi.
“Inovasi ini sangat efektif dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik,” ungkap tim Komisi II dalam sesi pembahasan.
Lima Isu Krusial Pertanahan Selain inovasi digital, terdapat lima poin utama yang menjadi sorotan Dewan dalam kunker tersebut:
- Penyelesaian Tunggakan Pekerjaan: Penekanan pada percepatan berkas guna memberikan kepastian waktu pelayanan bagi masyarakat.
- Pemberantasan Mafia Tanah: Penguatan sistem keamanan data digital untuk menutup celah praktik ilegal.
- Sertifikasi Tanah Wakaf: Akselerasi sertifikasi untuk melindungi aset keagamaan dan sosial dari potensi sengketa.
- Penyelesaian Sengketa Agraria: Pengutamaan mediasi transparan untuk melindungi hak masyarakat kecil.
- Sinkronisasi Tata Ruang: Penyelarasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) demi mendukung investasi berkelanjutan.
Komitmen Pelayanan Prima Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, memaparkan capaian kinerja serta tantangan di lapangan. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kecepatan layanan dan proaktif memitigasi potensi sengketa.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan proaktif dalam memitigasi potensi sengketa tanah di wilayah Kota Tangerang,” ujar Tardi.
Kunker spesifik ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi penguatan regulasi pertanahan nasional dan perbaikan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.














