Gunakan Kapal Kayu, TNI AL Temukan : 73 Pengungsi Rohingya Terdampar di Pesisir Pantai Aceh Besar

JurnalPatroliNews – Jakarta –Kapal kayu tanpa nama yang mengangkut pengungsi Rohingnya terdampar di Pesisir Pantai Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (16/2).

Hal ini diketahui usai prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang berada di Pos Angkatan Laut (Posal) Malahayati melakukan pemeriksaan kapal tersebut. Saat diperiksa, kapal kayu tanpa nama ini secara fisik kondisinya baik dan mesin masih hidup.

Setelah dicek, di dalam kapal terdapat 73 imigran ilegal etnis Rohingya, terdiri dari 35 orang laki-laki, 24 orang perempuan, dan 14 anak-anak.

“Saat ini masih pendataan dan pemeriksaan,” tutur Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sabang Kolonel Laut (P) Ali Setiandi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).

Pendataan pengungsi diakui mengalami berbagai kendala, salah satunya posisi Pantai Lampanah belum terjangkau sinyal jaringan komunikasi telepon, sehingga menyulitkan koordinasi.

Untuk menangani pendatang illegal ini, Danposal Malahayati beserta anggota Polsek Sub Lampanah, Babinsa Lampanah Koramil 01/Seulimeum, dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Seulimeum sudah berkordinasi dengan United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM).

Komentar