JurnalPatroliNews – Jakarta – Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diwarnai aksi kecurangan.
Seorang peserta kedapatan menggunakan perangkat alat bantu dengar yang disembunyikan di dalam telinga untuk menjawab soal ujian.
Kecurangan tersebut terdeteksi berkat ketatnya prosedur screening menggunakan metal detector yang wajib dilalui setiap peserta sebelum memasuki ruang ujian.
Wakil Rektor I Undip, Prof. Heru Susanto, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat alat pendeteksi logam memberikan sinyal peringatan ketika memeriksa tubuh peserta tersebut.
Setelah pemeriksaan intensif, ditemukan adanya material logam yang mencurigakan di balik pakaian dan telinga peserta.
“Kecurangan kami deteksi pagi ini. Terdapat salah satu peserta terdeteksi oleh metal detector, dan setelah diperiksa secara medis di klinik THT Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), ditemukan material logam di kedua telinga kanan dan kiri,” ujar Prof. Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).
Pihak universitas menduga kuat perangkat tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak luar guna membantu pengerjaan soal ujian secara ilegal.
Menanggapi temuan ini, Undip langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan insiden tersebut ke panitia pusat dan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
“Pelaku tindak kecurangan ini telah kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polsek Tembalang, sesuai prosedur yang berlaku. Penanganan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian,” tegas Heru.
Di sisi lain, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyayangkan insiden ini.
Ia mengimbau seluruh calon mahasiswa untuk tetap percaya pada kemampuan diri sendiri dan menjaga integritas dalam berkompetisi.
“Percayalah pada diri sendiri. Kami berharap peristiwa ini tidak terulang lagi. Undip akan terus meningkatkan protokol pengawasan demi menjaga keadilan dan kenyamanan bagi seluruh peserta ujian,” kata Nurul.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat atau pihak luar yang terlibat dalam penyediaan alat bantu komunikasi ilegal tersebut.














