Guru SD di OKU Selatan Tewas Ditusuk Siswi SMP, Pelaku Datangi Polsek Didampingi Keluarga

JurnalPatroliNews – OKU Selatan – Seorang siswi sekolah menengah pertama berinisial YS berusia enam belas tahun yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang guru sekolah dasar akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian.

Korban bernama Sri Khodijah berusia empat puluh tujuh tahun dilaporkan mengembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan intensif selama dua hari di rumah sakit.

Aksi penusukan tragis tersebut dipicu lantaran pelaku panik setelah aksinya dipergoki oleh korban saat hendak melakukan pencurian di dalam rumah.

Sebelum memutuskan untuk menyerahkan diri, remaja perempuan tersebut sempat melarikan diri bersama orang tuanya dan menjadi buronan pihak berwajib.

Kepala Polres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana menyatakan pihaknya mendapat informasi penyerahan diri pelaku melalui koordinasi dengan Polres Ogan Ilir pada Selasa lalu.

Tersangka menyerahkan diri secara kooperatif dengan didampingi pihak keluarga di Markas Kepolisian Sektor Rantau Alai sebelum akhirnya dijemput oleh tim penyidik Polres OKU Selatan.

Otoritas kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap pelaku akan dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Peristiwa kriminal itu sendiri dilaporkan terjadi di kawasan perumahan sekolah di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menyusup ke dalam rumah dengan maksud mengondol sejumlah uang milik korban namun aksinya telanjur ketahuan.

Dalam kondisi terdesak dan panik, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dari area dapur dan melancarkan serangan senjata tajam kepada korban.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Muaradua hingga dirujuk ke Rumah Sakit Musi Medika Cendikia Palembang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi sikap kooperatif pihak keluarga pelaku yang bersedia mendukung kelancaran proses penegakan hukum.

Komentar