Harga Emas Antam Terjun Bebas! Buyback Ikut Anjlok, Ini Daftar Lengkapnya

JurnalPatroliNews | Jakarta — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (8/10/2026).

Mengacu pada data yang tercantum di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam dipatok Rp2.565.000 per gram, turun Rp15.000 dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.

Penurunan yang lebih besar terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam hari ini berada di level Rp2.366.000 per gram, merosot Rp25.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp199.000 per gram antara harga jual emas Antam dan harga buyback.

Harga Emas Turun, Buyback Tertekan Lebih Dalam

Pergerakan harga emas Antam pada perdagangan Kamis menunjukkan tekanan terjadi baik pada harga jual maupun harga pembelian kembali.

Harga jual turun Rp15.000 per gram, sedangkan buyback terkoreksi Rp25.000 per gram.

Perbedaan pergerakan tersebut membuat selisih antara harga beli dan harga jual kembali tetap cukup lebar.

Bagi investor emas, selisih harga atau spread menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan karena menentukan potensi keuntungan ketika emas dijual kembali.

Artinya, kenaikan harga emas tidak serta-merta berarti investor langsung memperoleh keuntungan apabila harga jual kembali belum mampu menutup selisih tersebut.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercantum di laman Logam Mulia untuk perdagangan Kamis (8/10/2026), sebelum memperhitungkan pajak:

PecahanHarga
0,5 gramRp1.332.500
1 gramRp2.565.000
2 gramRp5.070.000
3 gramRp7.580.000
5 gramRp12.600.000
10 gramRp25.145.000
25 gramRp62.737.000
50 gramRp125.395.000
100 gramRp250.712.000
250 gramRp626.515.000
500 gramRp1.251.820.000
1.000 gramRp2.505.600.000

Harga tersebut merupakan harga emas batangan sebelum pengenaan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada Pajak dalam Transaksi Emas

Investor juga perlu memperhatikan aspek perpajakan ketika melakukan transaksi emas batangan.

Transaksi emas mengacu pada ketentuan perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Dalam transaksi tertentu, pemungutan pajak dilakukan langsung pada saat pembelian emas batangan.

Ketentuan tersebut berlaku terhadap berbagai ukuran emas batangan, mulai dari pecahan kecil hingga ukuran terbesar.

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan, terdapat ketentuan PPh Pasal 22 dengan tarif yang berbeda berdasarkan status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemegang NPWP dikenakan tarif 0,25 persen, sedangkan pihak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen, sesuai ketentuan yang berlaku.

Investor Perlu Hitung Spread

Penurunan harga emas pada hari ini menjadi pengingat bahwa investasi emas tetap memiliki dinamika harga.

Selain memantau harga emas dunia dan pergerakan pasar, investor perlu memperhitungkan selisih antara harga pembelian dengan harga buyback.

Dengan harga emas Antam berada di level Rp2.565.000 per gram dan buyback Rp2.366.000 per gram, spread saat ini mencapai Rp199.000 per gram.

Artinya, investor yang membeli emas pada harga jual hari ini belum tentu langsung memperoleh keuntungan apabila menjualnya kembali dalam waktu dekat.

Karena itu, emas umumnya lebih tepat dipandang sebagai instrumen investasi untuk tujuan jangka menengah hingga panjang, bukan sekadar mengejar keuntungan dari perubahan harga dalam waktu singkat.

Harga Emas Jadi Perhatian Investor

Pergerakan harga emas Antam pada Kamis (8/10/2026) menjadi perhatian di tengah tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai salah satu aset penyimpan nilai.

Turunnya harga jual dan buyback menunjukkan bahwa harga emas fisik di pasar domestik dapat bergerak dari hari ke hari.

Bagi calon pembeli, penurunan harga dapat menjadi momentum untuk kembali menghitung strategi pembelian. Sementara bagi pemegang emas, perubahan harga buyback menjadi indikator penting sebelum memutuskan melakukan penjualan.

Pada akhirnya, keputusan membeli maupun menjual emas tidak cukup hanya berdasarkan harga satu hari.

Investor perlu memperhatikan tujuan investasi, jangka waktu kepemilikan, spread harga, biaya transaksi serta ketentuan pajak yang melekat pada transaksi emas.

Dengan harga emas Antam hari ini berada di Rp2,565 juta per gram, pasar emas domestik kembali menunjukkan bahwa instrumen yang selama ini dikenal sebagai aset lindung nilai tetap memiliki dinamika harga yang perlu dicermati.

Komentar