Harga Emas Antam Turun Dua Hari Beruntun, Cek Daftar Harga Terbarunya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada Rabu, 21 Oktober 2026. Penurunan sebesar Rp10.000 per gram membuat harga emas Antam berada di level Rp2.554.000, melanjutkan tren koreksi yang terjadi pada perdagangan sebelumnya.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, pelemahan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.369.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp185.000 per gram antara harga jual emas Antam dan harga buyback. Selisih ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan masyarakat sebelum memutuskan membeli atau menjual kembali emas batangan.

Harga Emas Beragam Berdasarkan Berat

Harga emas Antam bervariasi sesuai berat atau gramasi. Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harga tercatat Rp1.327.000. Sementara itu, emas batangan ukuran 1 gram dibanderol Rp2.554.000.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia, sebelum pajak:

  • 0,5 gram: Rp1.327.000
  • 1 gram: Rp2.554.000
  • 2 gram: Rp5.048.000
  • 3 gram: Rp7.547.000
  • 5 gram: Rp12.545.000
  • 10 gram: Rp25.035.000
  • 25 gram: Rp62.462.000
  • 50 gram: Rp124.845.000
  • 100 gram: Rp249.612.000
  • 250 gram: Rp623.765.000
  • 500 gram: Rp1.247.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.494.600.000

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Masyarakat yang bertransaksi emas batangan juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, transaksi emas batangan tertentu dikenai ketentuan pajak sesuai jenis transaksi dan status wajib pajak.

Dalam informasi yang menjadi acuan pemberitaan ini, tarif PPh Pasal 22 disebut sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,5 persen bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP. Besaran serta mekanisme pemungutan perlu dipastikan kembali berdasarkan ketentuan yang berlaku dan jenis transaksi.

Penurunan harga selama dua hari berturut-turut menjadi perkembangan yang patut dicermati calon pembeli maupun pemilik emas. Namun, keputusan investasi sebaiknya tidak hanya didasarkan pada perubahan harga harian, melainkan juga mempertimbangkan selisih harga beli dan buyback, biaya transaksi, serta tujuan investasi dalam jangka waktu yang direncanakan.

Komentar