Meski Menempati Urutan Ke 5 Terendah Persentase Anak Yang Bekerja Tahun 2022 Soraya Minta Semua Pihak Upayan Program Perlindungan Anak

Meski terjadi tren penurunan, Soraya berharap semua pihak harus terus berupaya agar melakukan strategi melalui kebijakan dan program perlindungan anak serta pengembangan model desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak.

Sebagai informasi, Persentase Anak Umur 10-17 Tahun yang Bekerja Menurut Jenis Kelamin, Tipe Daerah dan Lapangan Pekerjaan Utama Tahun 2022, secara keseluruhan yang bekerja di perkotaan, memiliki persentase tertinggi pada lapangan pekerjaan jenis jasa yaitu 71,33%.

Sementara anak di pedesaan, memiliki persentase tertinggi pada lapangan pekerjaan jenis pertanian yaitu 51,11%

Anak laki-laki maupun perempuan, baik yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan, secara keseluruhan lebih banyak bekerja di sektor informal.

Persentase anak yang bekerja menurut status pekerjaan utama paling tinggi adalah sebagai pekerja keluarga/tidak dibayar baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Sedangkan, anak yang bekerja dengan status sebagai buruh/karyawan/pegawai lebih banyak di perkotaan di banding pedesaan. (dkp3akaltim/rdg)

Komentar