Meski Menempati Urutan Ke 5 Terendah Persentase Anak Yang Bekerja Tahun 2022 Soraya Minta Semua Pihak Upayan Program Perlindungan Anak

JurnalPatroliNews – Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menginisiasi Seminar Data Pekerja Anak Formal dan Informal Lingkup Perkotaan dan Pedesaan Kalimantan Timur Tahun 2023 berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (18/10/20230).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Lima Arahan Presiden yang salah satunya menyebutkan Penurunan Pekerja Anak.

Permasalahan pekerja anak merupakan isu penting secara nasional. Ini juga tertuang di dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, tentang program penurunan pekerja anak.

“Penduduk Kaltim pada semester satu tahun 2023 berjumlah 3.970.764 jiwa. Sementara jumlah penduduk usia anak yaitu 1.240.425 jiwa dengan rincian 641.406 anak laki-laki dan 599.019 anak perempuan,” ujar Soraya.

Ia melannjutkan, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS tahun 2022, persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja di Kalimantan Timur 6,56 % sedangkan angka pekerja anak mencapai 3,11 %.

“Sedangkan berdasarkan data Sakernas BPS tahun 2022, Provinsi dengan persentase anak umur 10-17 tahun yang bekerja paling tinggi adalah Sulawesi Barat (20,78 persen). Kemudian Papua dan NTT. Sedangkan Provinsi dengan persentase, anak umur 10-17 tahun yang bekerja paling rendah adalah DKI Jakarta (1,82 persen). Provinsi Kalimantan Timur menempati urutan ke 5 terendah (5,10%),” terang Soraya.

Selanjutnya berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2022, Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan persentase pekerja anak terendah di Indonesia yaitu 0,41 %. Di sisi lain, Provinsi Kalimantan Timur berada pada urutan keenam dengan persentase pekerja anak di Indonesia pada tahun 2022 yaitu 1,17 %.

Komentar