JurnalPatroliNews | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh masih terus berjalan.
KPK menyebut penyelidik hingga kini masih mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui dugaan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses penyelidikan masih berada pada tahap pendalaman sehingga konstruksi perkara maupun identitas pihak yang telah dimintai keterangan belum dapat disampaikan kepada publik.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan kereta cepat atau Whoosh saat ini masih terus berproses dan penyelidik tentunya juga terus melakukan pendalaman, permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang tentunya pengetahuannya dibutuhkan untuk menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 9 September 2026.
KPK Klaim Penyelidikan Berjalan Positif
Menurut Budi, proses penyelidikan sejauh ini berjalan positif.
Sejumlah pihak yang dimintai keterangan disebut kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan tim penyelidik.
“Progres penyelidikannya juga berjalan secara positif, artinya pihak-pihak yang dimintai keterangan juga memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyelidikan KPK,” ujarnya.
Namun, KPK masih merahasiakan jumlah pasti pihak yang telah diperiksa.
Budi mengatakan data tersebut akan kembali dicek karena permintaan keterangan disebut sudah dilakukan terhadap cukup banyak pihak.
Tidak Ada Institusi yang Menghambat
KPK juga membantah adanya kendala maupun intervensi dari institusi tertentu yang menghambat proses penyelidikan.
Budi menegaskan, perkembangan perkara tersebut lebih berkaitan dengan strategi dan manajemen penanganan perkara di lingkungan KPK.
“Tidak ada. Jadi memang ini masih terus berproses, ini soal manajemen penanganan perkara saja,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selain penyelidikan mengenai proyek Whoosh, KPK juga menangani sejumlah kegiatan penyelidikan lain yang sebagian dilakukan secara tertutup.
Karena itu, tidak seluruh perkembangan perkara dapat langsung disampaikan kepada masyarakat.
Kontraktor Belum Diungkap
Salah satu hal yang masih menjadi tanda tanya adalah apakah pihak kontraktor atau perusahaan yang berkaitan dengan proyek tersebut sudah dimintai keterangan.
KPK belum memberikan jawaban mengenai hal tersebut.
Budi mengatakan lembaga antirasuah masih belum dapat membuka profil, identitas maupun latar belakang pihak-pihak yang dipanggil.
“Untuk detailnya pihak-pihak siapa saja, kami memang belum bisa membuka profil, identitas atau dari pihak mana, swasta atau pihak penyelenggara pengadaan ataupun pihak-pihak lainnya yang terkait,” kata Budi.
Sikap tersebut berkaitan dengan posisi perkara yang masih berada dalam tahap penyelidikan.
Berawal dari Dugaan Markup Lahan
Penyelidikan perkara ini sebelumnya diungkap KPK telah berlangsung sejak awal 2025.
Fokusnya bukan pada operasional kereta cepat Whoosh, melainkan pada proses pengadaan dan pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalur kereta cepat.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada November 2025 menyebut salah satu dugaan yang didalami adalah adanya permainan atau kenaikan harga dalam proses pengadaan lahan.
Menurut Asep, dugaan tersebut berkaitan dengan transaksi lahan yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar.
“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 November 2025.
Pernyataan tersebut menggambarkan salah satu titik yang sedang ditelusuri penyidik, yakni bagaimana proses kepemilikan dan transaksi tanah berlangsung sebelum digunakan untuk kebutuhan proyek KCJB.
Jalur Halim-Tegalluar Jadi Perhatian
Asep sebelumnya mengatakan lahan yang masuk dalam penyelidikan berada di sepanjang jalur proyek kereta cepat, mulai dari kawasan Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung.
KPK mendalami sejumlah transaksi yang diduga tidak mencerminkan nilai pasar sebenarnya.
Di antaranya terdapat indikasi lahan yang disebut milik negara kemudian kembali dijual untuk kepentingan negara.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai tindak pidana sebelum KPK memperoleh bukti yang cukup dan menetapkan status hukum pihak yang terlibat.
KPK Kejar Dugaan Kerugian Negara
Selain proses transaksi, KPK juga tengah mengejar kemungkinan kerugian negara yang muncul akibat pembebasan lahan.
Asep sebelumnya menyebut terdapat lahan yang diduga diperjualbelikan dengan nilai jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar.
“Di sana ada terindikasi tindak pidana korupsi, ada lahan-lahan milik negara, ada lahan yang kemudian dijual tidak sesuai dengan harga pasar dan jauh lebih tinggi dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut dia, aspek kerugian negara dari proses pembebasan lahan tersebut menjadi salah satu bagian yang sedang dikejar KPK.
“Kerugian dari sisi pembebasan lahan ini yang sedang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara,” kata Asep.
Bukan Menyelidiki Operasional Whoosh
KPK telah memberikan batas yang cukup jelas mengenai objek penyelidikan.
Perkara yang didalami bukan mengenai perjalanan kereta Whoosh, pelayanan penumpang, maupun operasional moda transportasi tersebut.
Yang menjadi perhatian adalah proses pengadaan dan pembebasan tanah yang dilakukan untuk menunjang pembangunan jalur KCJB.
Karena itu, keberlanjutan penyelidikan KPK lebih berkaitan dengan tata kelola pengadaan tanah dan kemungkinan penyimpangan dalam transaksi, bukan dengan kinerja operasional kereta cepat.
Nama Pihak Masih Dirahasiakan
Hingga saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah memberikan keterangan.
Status hukum mereka juga belum disampaikan secara terbuka.
Hal tersebut penting karena penyelidikan merupakan tahap awal dalam proses penegakan hukum. Pemanggilan atau permintaan keterangan kepada seseorang tidak serta-merta berarti orang tersebut telah menjadi tersangka.
KPK masih harus mengumpulkan bukti dan memastikan apakah terdapat peristiwa pidana sebagaimana yang diduga.
Sorotan pada Tata Kelola Lahan
Perkara ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.
Nilai lahan, status kepemilikan, proses negosiasi, hingga mekanisme pembayaran menjadi aspek yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan markup harga dan transaksi tanah negara yang disebut KPK sebelumnya menjadi titik penting yang perlu dibuktikan secara hukum.
Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerugian finansial, tetapi juga menyangkut tata kelola aset negara.
Penyelidikan Belum Tamat
Sampai Rabu, 9 September 2026, KPK menegaskan penyelidikan kasus lahan proyek Whoosh masih berlangsung.
Permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terus dilakukan, sementara KPK belum membuka rincian mengenai siapa saja yang telah dipanggil.
Di sisi lain, dugaan markup harga pembebasan lahan dan indikasi lahan milik negara yang kembali dijual kepada negara menjadi bagian dari persoalan yang sebelumnya telah disebut KPK sedang didalami.
Apakah dugaan tersebut nantinya berkembang menjadi perkara pidana dengan tersangka dan kerugian negara yang terukur, masih menunggu hasil penyelidikan.
Yang jelas, KPK belum menutup kasus tersebut.
Penyelidikan masih bergerak—menelusuri transaksi lahan, pihak-pihak yang terlibat, nilai pengadaan dan kemungkinan kerugian negara di balik pembangunan jalur Whoosh Halim-Tegalluar.















Komentar