Sebelumnya kasus korupsi proyek BTS (Based Transceiver Station) juga tidak tuntas penyelesaiannya. Masih menyisakan Hapsoro Sukmonohadi (Happy) yang menurut laporan Koran Tempo, Jumat, 16 Juni 2023 tercatat memiliki 99,9 persen saham PT Basis Utama Prima. Pengusaha yang juga suami Puan Maharani (Ketua Dewan Perwakilan Rakyat) dan Ketua PDI Perjuangan ini masih bebas berkeliaran, hanya Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan yang jadi terdakwa di kasus korupsi BTS 4G yang merugikan negara Rp 8,03 triliun. Mantan Menteri Johnny Plate yang juga mantan Sekjen Partai Nasdem sudah duluan masuk Hotel Prodeo.
Apakah ada uang hasil korupsi itu yang mengalir ke kas parpol? Ini pertanyaan publik yang umum. Ya silahkan disimpulkan sendiri, yang jelas kalau sistem robotic dan digitalisasi seperti disarankan Pak Jokowi tadi diterapkan dalam administrasi negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau dalam setiap proyek pemerintah, maka semua jadi transparan dan mudah dilacak (traceability).
Tapi apakah transparansi dan kemudahan dilacak ini disukai oleh oknum-oknum macam koruptor BTS dan Pertamina? Juga oleh pimpinan parpol korup tadi? Tentu jawabannya tidak, mereka akan retalisasi sambil tetap tampil sok suci alias munafik.
Perjalanan politik dan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 ini membutuhkan implementasi konsep keberlanjutan (continuity), inovasi (juga terobosan-terobosan) serta pemberantasan korupsi yang radikal. Indonesia’s New Economy: Apa itu? Institusionalisasi kebijakan politik-ekonomi yang bersih demi lepas dari jebakan negara berpenghasilan menengah.














