Isu Ekspor Slag Dibantah, PT BBBS Siapkan Hilirisasi Timah dan Smelter di Bangka Belitung

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polemik terkait pemindahan sekitar 2.000 ton slag (limbah terak timah) dari gudang PT Bangka Tin Industry (BTI) di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat, menuju gudang sementara milik PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari manajemen perusahaan.

Direktur Utama PT BBBS, H. Eka Mulia Putra, menegaskan bahwa material slag yang kini berada dalam penguasaan perusahaan bukan diperoleh melalui transaksi bisnis ataupun kerja sama komersial, melainkan melalui mekanisme hibah yang sah.

Menurut Eka, pada April 2026 PT BBBS mengajukan permohonan hibah sebanyak 2.000 ton slag kepada PT BTI. Permohonan tersebut kemudian disetujui pada Mei 2026 sehingga kepemilikan material tersebut resmi beralih kepada PT BBBS.

“Perolehan slag ini sepenuhnya melalui mekanisme hibah. Tidak ada transaksi jual beli maupun kerja sama komersial sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Eka, Rabu (8/7/2026).

Fokus Penelitian dan Pengembangan Teknologi

Eka menjelaskan, slag tersebut belum dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan. Sebaliknya, material itu akan menjadi objek penelitian guna mengetahui kandungan mineral yang masih memiliki potensi ekonomi.

Riset tersebut juga diarahkan untuk menemukan teknologi pengolahan yang paling efektif agar limbah terak timah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah dan memberikan manfaat ekonomi bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Langkah awal kami adalah melakukan penelitian. Kami ingin mengetahui potensi ekonomi yang masih terkandung dalam slag serta teknologi yang paling tepat untuk mengolahnya,” jelasnya.

Siapkan Hilirisasi Industri Timah

Selain penelitian, PT BBBS juga tengah menyiapkan langkah strategis dalam mendukung program hilirisasi industri pertambangan melalui rencana pembangunan fasilitas pengolahan atau smelter khusus slag.

Pengembangan tersebut direncanakan melibatkan investor dengan tetap mengacu pada seluruh ketentuan hukum, perizinan, serta regulasi yang berlaku.

Menurut Eka, hilirisasi menjadi solusi agar limbah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi sekaligus memberikan manfaat bagi daerah.

Bantah Isu Ekspor Slag

Menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan pengiriman slag ke luar negeri, Eka memastikan informasi tersebut tidak benar.

Ia menegaskan bahwa PT BBBS justru berkomitmen membangun industri pengolahan di Bangka Belitung sehingga nilai tambah dari material tersebut dapat dinikmati langsung oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Tidak ada rencana pengiriman slag ke luar negeri. Fokus kami adalah membangun industri pengolahan di Bangka Belitung sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah,” tegasnya.

Dorong PAD dan Investasi Daerah

PT BBBS memastikan seluruh tahapan pengelolaan slag akan dijalankan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Apabila hasil penelitian membuktikan slag masih memiliki kandungan mineral bernilai ekonomi, pembangunan fasilitas pengolahan di Bangka Belitung dinilai akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat hilirisasi industri pertambangan nasional.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menarik investasi baru, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui klarifikasi ini, PT BBBS berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh bahwa pemindahan slag dari gudang PT BTI dilakukan sebagai bagian dari agenda riset, pengembangan teknologi, serta persiapan hilirisasi industri, bukan untuk kepentingan ekspor maupun aktivitas komersial.

Komentar