Jadi Saksi, Hakim Tanya ke Sofyan Djalil: Soal ‘Atensi’ ke Eks Kepala BPN Jakarta

JurnalPatroliNews –  Jakarta – Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam persidangan kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk pembatalan surat hak guna bangunan. Sofyan Djalil menjelaskan komunikasinya dengan terdakwa mantan Kepala BPN DKI Jakarta, Jaya.

Awalnya jaksa bertanya kepada Sofyan apakah pernah menerima surat permohonan dari Abdul Halim terkait pembatalan sertifikat milik PT Salve Veritate. Sofyan membenarkan pertanyaan itu.

“Pernah, jadi (ada) orang tidak menjelaskan siapa namanya (kirim melalui WhatsApp), tapi surat yang dikirimkan ditandatangani atau dibuat oleh Hendra SH dari kantor Hendra SH and Partner,” papar Sofyan dalam persidangan di PN Jakpus, Jumat (4/11/2022).

“Nah, surat itu kebiasaan saya, karena dalam rangka mereformasi BPN, nomor saya semua orang tahu, dan kebiasaan saya setiap ada komplain saya teruskan,” tambahnya.

Komentar