JurnalPatroliNews – Manado – Komitmen tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan teritorial wilayah perairan laut nusantara dari ancaman kejahatan transnasional kembali membuahkan hasil nyata.
Aparat penegak hukum laut dari jajaran Komando Daerah Angkatan Laut VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berskala besar berupa pasokan bahan kimia berbahaya dan berbagai komoditas ilegal lintas negara.
Operasi penindakan taktis yang berlangsung di wilayah perairan Sulawesi Utara tersebut berujung pada penangkapan tiga orang terduga pelaku yang berstatus sebagai Warga Negara Asing asal negara Filipina.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut VIII, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, memimpin langsung jalannya konferensi pers guna memaparkan rincian kronologi pengungkapan kasus tersebut kepada rekan media.
Agenda pemaparan capaian kinerja penegakan hukum ini dilaksanakan secara terbuka di area Joglo Makodaeral VIII, Kota Manado, dengan dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat instansi maritim terkait.
Laksda TNI Dery Triesananto menjelaskan bahwa keberhasilan operasi pengandangan kapal penyelundup ini bermula dari adanya pasokan informasi akurat yang dihimpun oleh lini intelijen jajarannya.
Informasi tersebut mengindikasikan adanya pergerakan satu unit kapal jenis Pumpboat ARRIL asal Filipina yang terdeteksi tengah berlayar memasuki wilayah hukum Indonesia secara ilegal.
Guna mengelabui petugas pengawas di lautan, kapal asing tersebut sengaja mengibarkan bendera Merah Putih sebagai modus penyamaran agar disangka sebagai kapal nelayan lokal.
Menindaklanjuti data intelijen tersebut, Tim Quick Response Kodaeral VIII segera meluncurkan armada patroli cepat guna melakukan penyekatan posisi dan melakukan pemeriksaan paksa terhadap kapal yang dicurigai.
Langkah taktis petugas di lapangan terbukti membuahkan hasil di mana tim gabungan berhasil menemukan puluhan komoditas selundupan bernilai ekonomi tinggi yang disembunyikan di dalam kompartemen kapal.
Dari hasil penggeledahan muatan, petugas mengamankan zat kimia beracun jenis sianida sebanyak 20 karung berkepadatan tinggi dengan estimasi berat total mencapai 1.000 kilogram atau 1 ton.
Selain bahan kimia berbahaya, petugas juga menyita tiga unit mesin motor tempel merk Yamada berkekuatan 18 PK serta ratusan botol minuman keras impor berbagai merk seperti Tundway, Fundador, dan Mojito.
Seluruh barang bukti komoditas komersial tanpa dokumen manifes resmi tersebut diduga kuat sengaja dipasok untuk diedarkan secara gelap ke pasar domestik di wilayah Indonesia tengah.
Pihak TNI AL menegaskan bahwa peredaran zat sianida secara bebas tanpa pengawasan regulasi berpotensi besar merusak ekosistem kelautan serta mengancam keselamatan hajat hidup masyarakat pesisir.
Berdasarkan kalkulasi sementara bersama instansi terkait, keberhasilan operasi penggagalan komoditas selundupan ini ditaksir berhasil menyelamatkan keuangan dan memotong potensi kerugian negara hingga di atas Rp1 miliar.
Agenda rilis ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Utara serta jajaran pimpinan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Utara.
Dankodaeral VIII menambahkan bahwa keberhasilan operasi pengamanan laut ini merupakan wujud pengejawantahan dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Kasal menginstruksikan seluruh barisan prajurit Matra Laut untuk senantiasa mempertebal kesiapsiagaan operasional, memperkuat deteksi dini, serta membangun sinergi hukum yang kokoh bersama instansi sektoral.
Sebagai bentuk pemenuhan aspek keberimbangan informasi bagi publik, media ini membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.













Komentar