JurnalPatroliNews – Jakarta – Media sosial belakangan ini dihebohkan oleh kasus dugaan penipuan jual beli kendaraan bekas yang menggunakan dokumen BPKB palsu.
Sebuah video viral memperlihatkan pengalaman pahit seorang pembeli yang baru menyadari dokumen kendaraannya tidak sah setelah diperiksa secara mendetail.
Meski secara kasat mata terlihat meyakinkan, dokumen tersebut ternyata hasil manipulasi dengan cara ditempel menggunakan isolasi bolak-balik atau dikenal dengan istilah BPKB sulaman.
Kejanggalan yang paling mencolok dalam kasus tersebut adalah ketidaksinkronan data instansi penerbit. Dalam satu buku BPKB, tercantum keterangan dari Ditlantas Polda Jawa Timur, namun di bagian lain justru tertulis wilayah Resort Bogor.
Modus pemalsuan yang semakin canggih ini menuntut masyarakat untuk lebih teliti dan tidak terburu-buru saat melakukan transaksi kendaraan bekas.
Guna menghindari kerugian finansial dan masalah hukum di kemudian hari, Divisi Humas Polri memberikan panduan praktis bagi masyarakat.
Cara pertama adalah dengan memperhatikan bahan sampul. BPKB asli menggunakan bahan yang tebal, kuat, dan terasa kokoh saat dipegang. Sebaliknya, BPKB palsu umumnya menggunakan sampul yang lebih tipis dengan kualitas cetakan yang tidak rapi.
Fitur keamanan lain yang krusial adalah hologram. Pada dokumen asli, hologram resmi akan terlihat jelas dan memantulkan cahaya pelangi saat dilihat dari sudut yang berbeda.
Jika hologram tampak buram atau tidak memiliki efek pantulan, besar kemungkinan dokumen tersebut palsu. Selain itu, periksa nomor seri dan informasi data pemilik.
Pastikan nomor seri tercetak rapi serta data nama hingga spesifikasi kendaraan sinkron dengan yang tertera di STNK.
Pengecekan fisik lainnya meliputi lambang Korlantas Polri dan kualitas kertas. Lambang resmi Polri pada dokumen asli dicetak sangat detail dan tajam. Bahan kertasnya pun memiliki tekstur khusus yang tebal serta tidak mudah kusut.
Terakhir, perhatikan tinta dan cap stempel. Tinta pada BPKB asli bersifat solid dan tidak mudah luntur, sementara cap stempel resmi akan terlihat tegas dan bukan merupakan hasil pindaian atau cetakan komputer biasa.
Dengan memahami ketujuh langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai modus penipuan surat kendaraan.














