Dana CSR BI-OJK Diduga Diselewengkan, KAHMI Dorong KPK Perluas Pemeriksaan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa enam anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koordinator KAHMI, Hamdan Zoelva, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (24/10/2025) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut.

“Kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini sudah menjadi perhatian publik. KAHMI meminta KPK segera memeriksa enam anggota DPR RI dari Fraksi Golkar yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR,” ujar Hamdan dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Hamdan menyebut enam anggota DPR yang dimaksud berinisial SMJ, KHR, MM, PAK, MHD, dan ZAS. Menurutnya, pemanggilan terhadap mereka penting dilakukan untuk memperjelas dugaan keterlibatan dalam aliran dana CSR yang kini tengah disorot publik.

Ia menegaskan, dana CSR dari BI dan OJK sejatinya ditujukan bagi kepentingan masyarakat luas, seperti pembangunan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta kegiatan sosial yang memberi manfaat langsung.

Namun, berdasarkan temuan awal penyidik, sebagian dana tersebut diduga mengalir untuk kepentingan pribadi sejumlah legislator.

“Integritas lembaga legislatif harus dijaga. Jangan sampai muncul kesan ada tebang pilih dalam proses hukum kasus ini,” tegas Hamdan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem pada 7 Agustus 2025.

Keduanya diduga menerima dana dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yakni BI dan OJK, melalui yayasan yang mereka kelola. KAHMI berharap KPK dapat memperluas penyidikan agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.