Kajati Kaltim Instruksikan Pejabat Baru Segera Identifikasi Masalah dan Terapkan Akselerasi Kinerja

JurnalPatroliNews – Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., secara resmi memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Kaltim.

Acara khidmat ini berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Senin (9/3).

Upacara ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Daftar Pejabat Eselon III yang Dilantik:

Berdasarkan surat keputusan mutasi, berikut adalah empat pejabat strategis yang menempati posisi baru:

  1. Gusti Hamdani, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kajari Berau.
  2. Haedar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda. Sebelumnya ia menjabat sebagai Aspidsus Kejati Kaltim.
  3. Reopan Saragih, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kajari Kutai Timur.
  4. Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Timur. Sebelumnya ia menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Riau.

Amanat Kajati: Jabatan Bukan Alasan Sombong

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim menekankan bahwa promosi dan mutasi adalah kebijakan organisasi yang berkelanjutan untuk memastikan akselerasi kinerja Kejaksaan tetap adaptif terhadap dinamika hukum yang kian kompleks.

“Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong atau tinggi hati. Justru dengan jabatan baru ini kita harus lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat, pimpinan, dan utamanya kepada Allah SWT,” tegas Dr. Supardi.

Beliau juga memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan identifikasi masalah di satuan kerja masing-masing.

Pejabat baru diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat dengan mengacu pada integritas luhur,” tutup Kajati dalam arahannya.

Melalui sertijab ini, Kejati Kaltim optimis dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur.