Polisi Tangkap 4 Perampok Lansia Cileungsi, Harta Rp 79 Juta dan Mobil Sempat Digondol

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kawanan perampok yang menganiaya lansia di Jatisari, Cileungsi, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison turun langsung memimpin penangkapan dengan melakukan penyamaran unik guna membekuk para pelaku yang dikenal sadis tersebut.

Peristiwa perampokan ini sebelumnya terjadi pada 7 September 2025 dini hari di Kampung Kubang, Desa Jatisari. Dalam aksinya, para pelaku tidak hanya menggasak harta benda, tetapi juga menyiksa pemilik rumah yang sudah lansia.

Korban diikat, mulutnya dilakban, serta mengalami penganiayaan fisik yang mengakibatkan luka berat hingga kehilangan gigi bagian depan.

Para pelaku membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit sepeda motor Honda Vario, dokumen BPKB, serta uang tunai sebesar Rp 79 juta.

Kawanan ini sempat mencoba menjual mobil curian di wilayah Tajur, Bogor, namun rencana tersebut gagal karena pemilik showroom merasa curiga dengan asal-usul kendaraan tersebut.

Penyelidikan polisi membuahkan hasil saat salah satu pelaku ditangkap di Batang, Jawa Timur, atas kasus berbeda yakni pencurian 60 ekor kambing. Tim Polsek Cileungsi kemudian berkoordinasi dengan tim Opsnal Polres Batang untuk melacak keberadaan anggota kawanan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi Humas Polres Bogor pada Kamis (18/12), Kapolsek Cileungsi Kompol Edison memutuskan untuk menyamar sebagai seorang juragan kambing atau Pak Haji yang berniat membeli hewan ternak. Edison mendatangi kediaman salah satu pelaku berinisial Emed alias Aki di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Setibanya di lokasi, Kompol Edison langsung melakukan penyergapan terhadap Aki tanpa perlawanan berarti. Pelaku kemudian segera dibawa oleh tim penyidik yang telah bersiaga di sekitar lokasi rumah.

Hingga saat ini, polisi telah berhasil menangkap total empat orang pelaku, sementara anggota kawanan lainnya masih dalam proses pengejaran oleh petugas.