JurnalPatroliNews | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pengumpulan dan penggunaan dana non-budgeter yang bersumber dari perusahaan rekanan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb).
Pendalaman tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan jasa agensi iklan periode 2021–2023 yang ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp223,6 miliar.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa dua saksi dari lingkungan bank bjb, yakni Bay Aprian, Pemimpin Group Audit Service Development & Quality Assurance, dan Sonny Permana, Pimpinan Kantor Cabang bank bjb Garut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedua saksi memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (7/10/2026). Pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri mekanisme penghimpunan dan pemanfaatan dana dari perusahaan rekanan bank bjb.
“Saksi BAY dan SOP hadir. Penyidik mendalami seputar pengumpulan dan penggunaan dana dari perusahaan rekanan BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Keterangan kedua saksi diharapkan membantu penyidik mengurai aliran dana, mekanisme penggunaannya, serta kaitannya dengan pengadaan jasa agensi iklan yang tengah diselidiki.
Sementara itu, seorang saksi lain, Indra Maulana, yang pernah menjabat Group Head Komunikasi Pemasaran Divisi Corporate Secretary bank bjb periode 2021–2023 dan kini disebut menjabat Group Head Agen Sindikasi Divisi Korporasi, belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Indra dijadwalkan ulang pada pekan berikutnya.
“Pemeriksaan terhadap saksi IM dijadwalkan ulang pekan depan,” ujarnya.
Empat Tersangka Telah Ditahan
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan bank bjb ini, KPK sebelumnya menahan empat dari lima tersangka pada 10 Agustus 2026.
Mereka adalah Widi Hartoto, yang disebut pernah menjabat Pemimpin Divisi Change Management Office sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb pada periode 2020–2024; Ikin Asikin Dulmanan, Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama; Suhendrik, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Elang Sophan Jaya Kusuma, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Adapun satu tersangka lainnya, mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, dalam informasi yang disampaikan belum ditahan.
Status penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak menghapus hak para tersangka untuk memperoleh proses hukum yang adil.
Dugaan Penyimpangan Pengadaan Iklan
Penyidik KPK menduga terdapat penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb selama periode 2021 hingga 2023. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara disebut mencapai Rp223,6 miliar.
Pendalaman mengenai dana non-budgeter menjadi salah satu aspek penting untuk mengungkap bagaimana dana dari perusahaan rekanan dihimpun, siapa saja yang terlibat dalam mekanismenya, serta untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.
Namun, kesimpulan mengenai peran masing-masing pihak, aliran dana, dan pertanggungjawaban pidana tetap bergantung pada alat bukti serta hasil penyidikan dan proses peradilan.
KPK masih melanjutkan pemeriksaan saksi untuk memperjelas konstruksi perkara dan mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan tersebut.















Komentar