Kasus OTT KPK Terhadap MA Menghancurkan Peradaban Hukum

Motif dari kasus ini relasi kuasa yang tidak seimbang,manipulasi kekuasaan terjadi karna power yang absolute

Publik terluka dan tidak lagi percaya terhadap hukum,maka perlu pembenahan hukum dengan cara MA mengadakan reformasi besar besaran dan menyeleksi ulang hakim hakim MA

Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap KPK pengurusan perkara pada Mahkamah Agung RI, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. KPK juga mengamankan barang bukti kotak berbentuk buku bertuliskan The New English Dictionary untuk menyimpan uang sebesar 205.000 Dollar Singapura dan Rp.50 juta terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI.

Komentar