Atasi Overcrowding, Kemenimipas Pindahkan 41 Ribu Napi dan Usulkan 100 Bapas Baru

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bergerak cepat menangani kerusakan infrastruktur di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdampak bencana alam di Sumatera.

Dalam acara refleksi akhir tahun di Jakarta, Senin (29/12), Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia mengumumkan pengalihan dana sebesar 12 miliar rupiah yang semula diperuntukkan bagi perencanaan Mega Prison untuk rehabilitasi lapas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut berdampak signifikan terhadap 18 UPT pemasyarakatan, yang terdiri dari 10 unit di Provinsi Aceh dan 8 unit di Sumatera Utara.

Salah satu dampak paling ekstrem terjadi di Lapas Aceh Tamiang, di mana otoritas terkait terpaksa melepaskan 428 warga binaan demi keselamatan jiwa akibat banjir yang merendam bangunan hingga ke area atap.

Selain fokus pada penanganan pascabencana, Kemenimipas juga memaparkan strategi dalam mengatasi persoalan klasik kelebihan kapasitas atau overcrowding di lapas.

Sebagai solusi jangka panjang, pihak kementerian telah mengusulkan pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas) baru kepada Kementerian PAN-RB. Saat ini, Ditjen Pemasyarakatan juga telah mengaktifkan Pos Bapas di setiap wilayah sebagai langkah awal penguatan fungsi pembinaan.

Dalam laporan kinerjanya, Kemenimipas mencatat telah memindahkan sebanyak 41.462 narapidana di berbagai wilayah untuk meratakan hunian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.882 orang dengan kategori risiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

Langkah ini diambil tidak hanya untuk mengurangi kepadatan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan serta memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga.

Kebijakan pengalihan anggaran perencanaan Mega Prison ke dana tanggap darurat ini dinilai sebagai langkah taktis yang menunjukkan prioritas pemerintah pada pemulihan layanan publik di daerah terdampak bencana.

Kemenimipas berkomitmen untuk terus memantau proses perbaikan fisik bangunan agar operasional pemasyarakatan dapat kembali berjalan normal secepat mungkin.