Kemenkum Serahkan Aset Tanah BMN untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sinergi lintas kementerian kembali mencetak sejarah positif dalam pemanfaatan aset negara untuk menopang sektor pendidikan nasional.

Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan sertifikat tanah Barang Milik Negara kepada Kementerian Sosial guna mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang.

Prosesi serah terima dokumen negara tersebut digelar secara khidmat di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta.

Langkah pengalihan status tanah Barang Milik Negara ini mengakhiri ketidakpastian hukum dan memastikan lahan tersebut sepenuhnya dapat digunakan untuk fasilitas pendidikan.

Proses administrasi yang berjalan cepat ini lahir dari koordinasi intensif antara pihak kementerian terkait serta mendapat restu resmi dari Kementerian Keuangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi turut hadir langsung untuk memastikan seluruh pemenuhan prosedur administrasi bebas dari hambatan teknis.

Dengan terbitnya sertifikat resmi tersebut, Kementerian Sosial kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekolah dasar.

Program Sekolah Rakyat ini nantinya ditargetkan dapat memperluas akses pendidikan yang layak bagi anak-anak di wilayah padat penduduk Kota Tangerang.

Pihak otoritas pertanahan setempat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar aset pendidikan ini berstatus bersih serta siap untuk segera dibangun.

Komentar