JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan – Universitas Pamulang (Unpam) memberikan pernyataan resmi terkait kabar viral di media sosial yang menyeret salah satu dosennya, berinisial FHS, dalam dugaan kasus pelecehan seksual di rangkaian KRL Commuter Line rute Jakarta Kota-Nambo.
Kabid Humas dan Protokoler Unpam, Muhyiddin Fanda, membenarkan bahwa pria yang diamankan petugas keamanan KRL pada Sabtu (14/3/2026) malam tersebut merupakan tenaga pengajar di kampusnya.
“Iya benar, dosen Unpam,” ujar Muhyiddin saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).
Menanggapi kegaduhan di ruang digital, Muhyiddin menjelaskan bahwa pihak universitas telah melakukan pembahasan internal.
Berdasarkan klarifikasi awal yang diterima pihak kampus, Unpam menyatakan belum menemukan bukti kuat yang mendukung dugaan pelecehan tersebut sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
“Berdasarkan klarifikasi awal yang kami terima, tidak ditemukan bukti yang mendukung dugaan yang beredar di media sosial. Namun, kami masih terus melakukan proses klarifikasi secara utuh,” tambahnya.
Pihak kampus mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi lebih jauh dan menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Unpam juga menegaskan menghormati proses penyelesaian masalah ini secara baik bagi semua pihak.
Sebelumnya, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu pukul 21.01 WIB. Korban mengaku mengalami pelecehan fisik di dalam gerbong hingga akhirnya berteriak dan pelaku diamankan oleh petugas.
Di sisi lain, KAI Commuter melalui Manager Public Relations Leza Arlan menyatakan sikap tegasnya. Pihak operator akan memasukkan wajah terduga pelaku ke dalam database CCTV Analytic dan melakukan pemblokiran (blacklist) akses, sehingga yang bersangkutan tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line di masa mendatang.














