Konflik Makin Memanas, RI Desak DK PBB Bahas Perang Saudara Di Sudan

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Sudan saat ini tengah dilanda perang saudara, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Khartoum, mengalami kesulitan dalam memberikan bantuan kepada Warga Negara Indonesi (WNI), terutama saat keadaan sedang ‘memanas’.

Indonesia, mendesak Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk melakukan pertemuan darurat, untuk membahas konflik perang saudara di Sudan.

“Melalui Perwakilan Tetap RI (Watapri) di New York, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB, segera melakukan pertemuan darurat. Paling tidak, untuk membahas desakan dilakukan jeda kemanusiaan,” ujar Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri, saat memberikan keterangan pers, Kamis (20/4/23).

“Desakan juga disampaikan melalui Twitter Kementerian Luar Negeri RI,” imbuhnya.

Retno mengatakan, Jeda kemanusiaan ini menjadi penting, supaya bisa lebih mudah melakukan langkah evakuasi dan memberikan bantuan. Untuk itu, lanjutnya, Duta Besar (Dubes) RI di Khartoum, juga terus melakukan koordinasi dengan misi asing yang ada di Sudan.

Di Informasikan, saat ini ada sekitar 1.209 WNI yang tercatat di KBRI Khartoum, yang mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa. Sementara, saat ini KBRI baru berhasil mengevakuasi 43 WNI yang terjebak di lokasi pertempuran, ke Safe House KBRI.

Meski demikian, persiapan evakuasi masih terus dimatangkan, sambil menunggu waktu yang tepat untuk melakukan evakuasi. Untuk itu, Menlu RI juga telah melakukan rapat koordinasi langsung dengan lima perwakilan Indonesia di Luar Negeri yakni KBRI Khartoum, seperti Kairo, Riyadh, Addis Ababa, dan KJRI Jeddah.

“Sekali lagi, jeda kemanusiaan akan menjadi kunci, bagi pelaksanaan evakuasi dan keberlanjutan bantuan kemanusiaan. oleh karena itu, sekali lagi Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak,” jelasnya.

Retno mengimbau, WNI yang ada di Sudan untuk memberikan informasi lebih lanjut dengan menghubungi Hotline KBRI Khartoum pada nomor +249 90 797 8701, +249 90 007 9060, dan +249 90 010 5466 atau melalui Hotline Perlindungan WNI di Kemlu +62 812 9007 0027.

Komentar