Korupsi ! KPK Gali Sumber Duit Pembelian Tanah Munjul Dari Bekas Dirut Sarana Jaya

JurnalPatroliNews Jakarta – Kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Munjul, Jakarta Timur terus digali hingga ke sumber-sumber pembiayaannya.

KPK juga sudah memeriksa bekas Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan pada Senin kemarin (14/6).

Yoory yang sudah ditahan ini diperiksa tim penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka mantan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar.

“Yang bersangkutan (Yoory) dikonfirmasi antara lain terkait sumber anggaran untuk pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/6).

Yoory sendiri kini telah ditetapkan tersangka bersama Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, dan Direktur PT ABAM Rudy Hartono Iskandar.

KPK juga menetapkan satu tersangka korporasi, yakni PT Adonara Propertindo (AP).

(*/lk)

Komentar