KPK Belum Selidiki Dugaan Korupsi Program MBG, Fokus pada Kajian Pencegahan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih memusatkan perhatian pada kajian dan penyusunan rekomendasi pencegahan agar pelaksanaan program berjalan bersih, efisien, dan transparan.

“Untuk program MBG, KPK saat ini tengah melakukan kajian di Direktorat Monitoring Pencegahan. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi rekomendasi perbaikan bagi para pemangku kepentingan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Budi menjelaskan, kajian tersebut dilakukan melalui berbagai metode, seperti pengambilan sampel, observasi lapangan, hingga analisis data dan fakta. Tujuannya adalah agar KPK dapat menyusun kesimpulan komprehensif dan memberikan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola program MBG.

“Proses kajian ini cukup mendalam agar hasilnya dapat mendukung efektivitas dan efisiensi program, serta memastikan makanan yang diterima anak-anak memiliki kualitas baik,” tambahnya.

KPK juga berencana menggandeng sejumlah pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum lain untuk memastikan hasil kajian tersebut dapat diterapkan di lapangan.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya potensi korupsi dalam program MBG dengan nilai dana mencapai Rp10 miliar untuk setiap satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG). Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyebut telah ditemukan dua modus utama dalam penyimpangan tersebut: penggunaan bahan baku berkualitas rendah demi keuntungan pribadi hingga Rp20 juta per bulan, dan pembuatan laporan keuangan fiktif.

“Ternyata godaannya besar. Ada yang tergoda dengan tawaran dari pihak yayasan untuk membeli bahan baku murah agar bisa mendapat selisih uang,” ungkap Tigor.

Menurutnya, sejumlah oknum di SPPG telah diberhentikan karena terlibat dalam praktik curang tersebut. BGN juga menemukan beberapa Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tidak menjalankan fungsi pengawasan sesuai prosedur.

Sebagai langkah pencegahan, BGN kini menerapkan sistem pengawasan berbasis virtual account (VA), di mana setiap dapur hanya memiliki satu rekening yang dapat diakses dua pihak sekaligus. “Virtual account ini kami pasang sebagai jangkar agar dana Rp10 miliar per dapur tidak disalahgunakan,” tegas Tigor.

KPK berharap, hasil kajian yang sedang berjalan dapat memperkuat tata kelola dan mencegah potensi kebocoran dana publik dalam program Makan Bergizi Gratis.