JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membawa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi.
Sugiri akan dibawa bersama enam orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).
“Pihak-pihak yang diamankan rencana dibawa ke Jakarta besok. Salah satunya bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Menurut Budi, ketujuh orang yang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo, merupakan kloter pertama yang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 07.35 WIB sebelum dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK.
Sesampainya di Jakarta, seluruh pihak yang terjaring OTT akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing. Setelah pemeriksaan awal rampung, KPK akan mengumumkan status hukum mereka kepada publik.
Diketahui, OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diduga berkaitan dengan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Mutasi dan promosi jabatan,” singkat Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/11/2025).
KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah operasi tangkap tangan dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Penetapan tersangka serta konstruksi perkara akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan dan klarifikasi selesai dilakukan.
Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi di daerah, terutama yang melibatkan penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok.














