Lewat Pihak Ketiga, Pemerintah RI Terus Pantau Keselamatan Sembilan WNI yang Dicegat Israel

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus bergerak cepat mencari jalan keluar demi menyelamatkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel.

Sembilan relawan kemanusiaan tersebut sebelumnya dilaporkan diintersep saat mengikuti pelayaran armada Global Sumud Flotilla dengan misi mengantarkan bantuan logistik menuju Jalur Gaza, Palestina.

Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengonfirmasi bahwa pemerintah Indonesia telah resmi melayangkan permohonan bantuan diplomasi kepada pemerintah Yordania dan Turki.

Langkah ini diambil guna menjembatani rantai komunikasi dengan pihak otoritas Israel terkait status dan keselamatan para WNI tersebut.

Saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5), Sugiono membeberkan alasan mendasar di balik penunjukan kedua negara sahabat tersebut.

Ia menjelaskan bahwa langkah diplomasi ini terpaksa ditempuh lantaran Indonesia tidak mengantongi hubungan diplomatik resmi secara langsung dengan Israel.

Dengan demikian, segala bentuk pesan dan negosiasi harus disalurkan melalui negara dunia ketiga yang memiliki akses komunikasi terbuka dengan pemerintah Israel.

Sugiono memaparkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dari rekan-rekan diplomat di Yordania, Turki, serta beberapa sumber kredibel lainnya.

Pemerintah berharap negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel tersebut dapat bersedia menyambungkan pesan kemanusiaan dari Jakarta.

Menurut penilaiannya, Yordania dan Turki dinilai sebagai representasi yang tepat karena rekam jejak mereka yang memiliki jalur komunikasi yang aktif dan dinamis di kawasan tersebut.

Gunakan Pihak Ketiga dan Lembaga Hukum HAM Meskipun arus komunikasi di lapangan diakui menghadapi tembok pembatas dan tantangan yang tidak mudah, Sugiono menegaskan bahwa jajaran pemerintah Indonesia tidak akan mengendurkan komitmennya.

Fokus utama kabinet saat ini adalah memastikan kesembilan WNI tersebut dapat segera dibebaskan dan dipulangkan dalam kondisi selamat ke tanah air.

Ia mengakui keterbatasan komunikasi di wilayah konflik tersebut menjadi kendala utama, sehingga opsi pelibatan pihak ketiga menjadi pilihan yang paling rasional untuk diambil saat ini.

Kendati demikian, Kemlu bersama kedutaan terkait terus menjalankan fungsi koordinasi sekaligus pemantauan ketat yang bergulir setiap saat.

Di samping mematangkan jalur birokrasi dan kedutaan dengan negara ketiga, langkah taktis lain juga turut ditempuh oleh pemerintah Indonesia.

Kemenlu dilaporkan telah menjalin kemitraan dengan sejumlah lembaga bantuan hukum yang bergerak di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, terutama lembaga yang memiliki portofolio atau pengalaman serupa dalam menangani kasus pencegatan di perairan internasional.

Sugiono menegaskan bahwa kombinasi antara jalur hukum internasional dan tekanan diplomasi melalui Yordania dan Turki akan terus dioptimalkan secara simultan demi memproteksi hak-hak warga negara.

Menutup keterangannya, ia melempar harapan besar agar proses penanganan dan pembebasan para jurnalis serta aktivis Indonesia ini tidak memakan waktu yang berlarut-larut.

Pemerintah berjanji akan terus mengawal perkembangan situasi ini seraya melempar tekanan politik internasional agar para relawan bisa secepatnya menginjakkan kaki kembali di Tanah Air.