Wow! Luas Wilayah Pertambangan di Indonesia Kini Menjangkau 9,1 Juta Hektare!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Indonesia kini memiliki luas wilayah pertambangan yang mencapai 9,11 juta hektare. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, dalam sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada Selasa (12/11/2024).

Menurut Tri, total luas wilayah izin usaha pertambangan nasional terdiri dari berbagai status, yaitu eksplorasi, operasi produksi, pasca tambang, dan pencadangan.

Detail luas daerah pertambangan mencakup 1 juta hektare untuk status eksplorasi, 8 juta hektare untuk operasi produksi, dan 6.685 hektare yang telah memasuki fase pasca tambang. Sementara untuk wilayah pencadangan, luasnya mencapai 91 hektare.

Lebih jauh, Tri menjelaskan rincian untuk status operasi produksi. Dari total 8 juta hektare, penggunaan lahan dibagi menjadi beberapa komoditas: mineral logam mencapai 3,8 juta hektare, batubara sebesar 3,9 juta hektare, mineral bukan logam sebesar 73.915 hektare, batuan menjadi 85.520 hektare, dan mineral bukan logam jenis tertentu mencakup 119.000 hektare.

Walaupun telah mencapai fase pasca tambang, masih ada perusahaan yang terus beroperasi di wilayah tersebut dengan luas 6.685 hektare. Pada intinya, total luas wilayah pertambangan di Indonesia saat ini menyentuh angka 9.112.732 hektare, menunjukkan pentingnya sektor ini bagi perekonomian nasional.

Komentar