Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Ingin Masalah Papua Diselesaikan dengan Kokangan Senjata

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantornya, Jumat sore (11/6).

Dalam pertemuan itu, Mahfud mengaku berbincang seputar persoalan di tanah Papua. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menjelaskan kepada MRP sejumlah kebijakan pemerintah pusat di Bumi Cendrawasih.

“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua, dimana mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor Konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,” ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/6).

MRP merupakan wadah yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalannya.

Ketua MRP Timotius Murib menyampaikan, pihaknya datang mengkomunikasikan berbagai hal di tanah Papua, khususnya dalam menyikapi proses perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang sedang bergulir di DPR.

Menurutnya, MRP ingin menyampaikan aspirasi orang asli Papua ke pemerintah pusat.

“Bapak Menko merespons sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua,” kata Murib.

Mahfud lalu memberi tanggapan atas aspirasi MRP. Mahfud menjelaskan Presiden Joko Widodo pada dasarnya tidak ingin persoalan di Papua diselesaikan dengan kokangan senjata.

Mahfud pun meyakinkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan petugas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), semata-mata ditujukan untuk memperlancar dialog dengan warga Papua.

“Prinsipnya sesuai arahan Presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan,” pungkas Mahfud.

Komentar