Mahfud Serahkan Daftar Pelaku TPPO ke Bareskrim: Segera Tangkap!

JurnalPatroliNews -Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD mengaku telah menyerahkan data pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat, akan ditangkap para pelaku, penyalur, hingga sindikat TPPO ini di satu daerah.

“Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan sudah akan dilakukan. Kita akan menangkap pelaku, penyalur, sindikat ini di satu daerah dan nama-nama dan targetnya sudah kita berikan kepada bareskrim, Kabareskrim polri untuk segera dieksekusi, ditangkap,” kata Mahfud MD ditemui di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (4/5).

Mahfud mengatakan setelah pelaku ditangkap maka pihaknya akan menelusuri ke pemerintahan. Mulai dari Kemendagri hingga Kemenkumham.

“Kemenkumham itu yang urusan paspor, kemudian macam-macam. Izin di kepolisian, kepariwisataan, dan lain sebagainya itu semua punya andil,” katanya.

Lanjutnya, ada juga kasus orang yang profilnya miskin tapi mau berwisata. Itu, menurut Mahfud juga dikirim oleh sindikat dan dijual pula di luar negeri.

“Sesudah di luar negeri dijual. Di sana banyak yang dijual, yang disiksa, setrika, gaji enggak dibayar, disekap enggak boleh keluar bertahun-tahun sedikitnya berbulan-bulan. Ini yang harus kita tolong karena ini korbannya banyak,” tegasnya.

Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus 20 WNI yang diduga menjadi korban TPPO atau human trafficking di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban penipuan kerja.

“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (28/4).

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendata identitas para korban dan keluarganya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangoon update penanganan para korban,” tuturnya.

Komentar