Maraton di Cilacap, KPK Periksa Intensif 27 Orang Hasil OTT di Mapolres Setempat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan sebanyak 27 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa puluhan orang tersebut ditangkap pada Jumat (13/3/2026).

Selain sang bupati, tim penyidik juga mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cilacap serta beberapa pihak dari sektor swasta.

“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana (Cilacap),” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Budi, para pihak yang terjaring operasi senyap ini masih menjalani pemeriksaan sementara di lokasi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Setelah pemeriksaan awal rampung, mereka akan segera diterbangkan ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

“Nanti akan dibawa ke Jakarta, ke Gedung KPK Merah Putih tentunya, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.

Hingga saat ini, status ke-27 orang tersebut masih sebagai terperiksa. Berdasarkan hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum serta menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.

Belum ada keterangan resmi maupun pembelaan dari pihak Syamsul Auliya Rachman terkait penangkapan ini. KPK juga belum merinci barang bukti maupun konstruksi perkara secara detail ke publik.